NEW YORK (Panjimas.com) – Sebanyak 128 negara, Kamis, menentang Presiden Donald Trump dan mendukung resolusi Majelis Umum PBB, yang mendesak agar Amerika Serikat menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sementara itu, Trump telah mengancam akan memutus bantuan keuangan terhadap negara-negara yang mendukung resolusi yang tidak mengikat itu.
Dalam pemungutan suara, 128 negara menyatakan dukungan terhadap resolusi, sembilan negara menolak dan 35 lainnya abstain. Sebanyak 21 negara tidak memberikan suaranya.
Ancaman Trump itu terlihat memberikan dampak pada hasil pemungutan suara. Jumlah negara yang menyatakan abstain dan menolak resolusi lebih banyak dibandingkan dengan yang biasanya terjadi pada saat pemungutan suara digelar atas rancangan resolusi-resolusi yang berkaitan Palestina.
Meskipun demikian, Washington dikucilkan oleh banyak negara Barat dan Arab sekutunya, yang memberikan suara dukungan terhadap resolusi. Beberapa di antara negara sekutu itu, seperti Mesir, Jordania dan Irak, merupakan penerima bantuan militer atau ekonomi dalam jumlah terbesar dari AS.
Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas –yang didukung Barat– menggambarkan hasil pemungutan suara itu sebagai “kemenangan bagi Palestina”.
Sebelumnya pada bulan ini, Trump membalikkan kebijakan yang telah selama berpuluh-puluh tahun dianut AS dengan mengumumkan bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaan besarnya ke kota itu.
Yerusalem merupakan kota suci bagi kalangan Muslim, Yahudi dan Kristen.
“Amerika Serikat akan mengingat hari ini, yaitu saat (AS) diincar di Majelis Umum hanya karena menjalankan hak kami sebagai bangsa berdaulat,” kata Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, kepada 193 negara anggota Majelis Umum menjelang pemungutan suara digelar.
“Kami akan mengingat ini, ketika kami diminta lagi menjadi penyumbang terbesar di dunia kepada Perserikatan Bangsa-bangsa, dan begitu banyak negara datang meminta kami, seperti yang mereka kerap lakukan, bahkan untuk memberikan lebih banyak lagi dan menggunakan pengaruh kami bagi kepentingan mereka,” katanya.
Di antara negara yang menyatakan abstain dalam pemungutan suara pada Kamis adalah Australia, Kanada, Meksiko, Argentina, Kolombia, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, Filipina, Rwanda, Uganda dan Sudan Selatan.
Guatemala, Honduras, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Palau, Nauru dan Togo bergabung dengan Amerika Serikat dan Israel menyatakan menolak resolusi.
Resolusi yang disahkan pada Kamis itu “menegaskan bahwa keputusan atau tindakan apa pun yang bermaksud mengubah karakter, status atau susunan demografi Kota Suci Yerusalem tidak memiliki pengaruh hukum, gugur dan harus dibatalkan.” Demikian laporan Reuters. [AW/Antara]