SOLO, (Panjimas.com) – Aktifis Gaya Nusantara (komunitas Gay), Dede Oetomo diduga telah memfitnah Pesantren dengan statemennya saat acara ILC (Indonesia Lowyer Club) beberapa hari lalu.
Menanggapi hal itu, Sekjen Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Ustadz Yusuf Suparno meminta Pondok Pesantren segera melaporkan tuduhan Dede Oetomo itu sebagai fitnah yang bisa dijerat dengan hukum.
“Tuduhan yang tidak berdasar, jadi harus dilawan secara hukum. Pondok pesantren harus berani melaporkan fitnah yang disebar oleh Dede Oetomo ini,” katanya pada Panjimas, Kamis (21/12/2017).
Dede Oetomo yang mengatakan pelaku homoseksual di pesantren itu aman sekali karena dilakukannya diantara tengah paha menurut Ustadz Yusuf tidak punya bukti dan dasar.
“Kalau tidak punya data ya jangan gebyah uyah,” tuturnya.
Lebih lanjut, LUIS siap melakukan advokasi terhadap pesantren yang merasa dirugikan dengan tuduhan tersebut.
“Kami siap dari advokasi kita akan mendampinginya proses hukum sampai tuntas. Biar ini jadi pembelajaran , sebaiknya pondok pesantren harus melawan fitnah ini,” tandasnya. [SY]