BEKASI, (Panjimas.com) – Berita pemindahan tahanan muslim, Muhammad Hidayat (dijerat pasal ITE) dari Lapas Bulak Kapal, Bekasi ke LP Gunung Sindur Bogor baru diterima oleh istrinya, Rahayu setelah dirinya pada hari Rabu (20/12) mendatangi Lapas Bulak Kapal guna menjenguk suaminya yang rutin dia lakukan setiap 2x dalam sepekannya itu.
Tetapi Rahayu menjadi bingung dan heran ketika tiba-tiba saat dirinya menjenguk suaminya kemarin itu, petugas lapas mengatakan kalau suaminya itu semalam sudah dipindahkan ke LP. Gunung Sindur.
“Saat saya datang kemarin ke Lapas (Bekasi) saya diberitahu petugas kalau suami saya sudah dipindahkan semalam, itulah yang membuat saya binggung sekarang” kata Rahayu kepada Panjimas lewat pesan tertulisnya.
Dirinya juga tak habis fikir dan heran apa alasan pemindahan suaminya itu. Sebab katanya selama ini suaminya di tahan di lapas menurut pengakuannya, bahwa suaminya itu dimasukan di dalam sel khusus dan diisolasi dari tahanan lainnya.
“Saya kemudian menjadi heran dan berfikir kenapa suami saya kok dipindahkan ke LP Gunung Sindur, yah… Kok seperti tahanan teroris saja jadinya, yah,” ujarnya.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa Muhammad Hidayat pada tanggal 7 Desember 2017 divonis Hakim Pengadilan Bekasi dengan hukuman 1 tahun 6 Bulan. Karena dianggap bersalah atas pelanggaran pasal 28 UU ITE. Dimana Hakim saat itu mengatakan perbuatan Muhammad Hidayat mengupload video percakapan antara Kapolda Metro Jaya dengan peserta Aksi Bela Islam 411 dianggap melanggar UU ITE.
Tetapi kemudian hal itu dibantah oleh Muhammad Hidayat, yang juga seorang aktivis Islam itu.
“Hakim seolah-olah sudah memanipulasi keterangan Ahli. Ahli mengatakan, tidak dapat dikategorikan menyebarkan kebencian karena faktanya memang Kapolda ngomong seperti itu. “Itu adalah ujaran kebencian dari Kapolda sendiri, tapi justru hakim mengatakan bahwa Ahli Bahasa mengatakan yang sebaliknya” tuturnya saat itu setelah vonis hakim dibacakan.
Kini saat menunggu vonis banding atas dirinya.tiba tiba Muhammad Hidayat dipindahkan ke LP Gunung Sindur Bogor yang pengamananya super maksimum security itu. Sang istri, Rahayu kini bingung memikirkan bagaimana caranya tuk kesana guna menjenguk suami tercintanya itu dan mengurus proses bandingnya di pengadilan.
“Saat ini saya belum tahu apa yang harus saya lakukan sekarang. Suami saya diperlakukan seperti teroris dan dikirim kesana. Saya juga bingung buat bisa kesana karena itu jauh dari rumah dan ketat pengamanannya,” pungkas Rahayu. [ES]