SOLO, (Panjimas.com) – Seruan Kapolri Tito Karnavian yang akan menindak tegas Ormas yang kedapatan sweeping pada momen Natal dan Tahun baru, menurut Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) bisa saja bentuk tanggung jawab aparat Kepolisian dalam menegakkan aturan.
Sekjen LUIS, Ustadz Yusuf Suparno menegaskan pihaknya tidak akan bertindak gegabah. LUIS tidak bergerak jika mendekati momen Natal ini, perusahaan tidak melakukan pemaksaan karyawan muslim menggunakan atribut Natal. Sebab hal itu bentuk pelanggaran terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) no 56 tahun 2016 yang telah disosialisasikan.
“Kita tidak akan mencari banyak pekerjaan mengenai Natal, selama perusahaan tidak melakukan pemaksaan karyawan muslim disuruh memakai simbol Natal,” katanya pada Panjimas di Serengan, Solo, Kamis (21/12/2017).
LUIS akan menyampaikan pada aparat kepolisian jika ada keluhan masyarakat terkait adanya pemaksaan pemakaian atribut simbol Natal terhadap karyawan muslim. Kata Ustadz Yusuf jika aparat tidak bertindak, LUIS akan mengajak audiensi kepada perusahaan yang bersangkutan.
“Istilah sweeping, kita tidak akan pernah melakukan sweeping. Kalau ada pelanggaran kita akan audiensi dengan managementnya, hingga kita tegur,” ucapnya.
Jika teguran LUIS atas dasar keluhan masyarakat tidak diindahkan, Ustadz Yusuf mengatakan akan melakukan demo terhadap perusahaan tersebut.
“Tetap harus kita Demo, kalau kita datang baik-baik bersama aparat kok masih nekat, itu langkah yang akan kita lalui. Kalau perlu (Demo) 2 jam sampai 3 jam,” pungkasnya. [SY]