RAMALLAH, (Panjimas.com) – Israel baru-baru ini memperpanjang masa penahanan seorang pemuda Palestina berusia 16 tahun yang menjadi simbol gerakan protes terhadap keputusan kontroversial A.S. untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Fawzi al-Juneidi akan tetap dipenjarakan sampai hari Senin (18/12), saat dirinya kemudian akan menghadapi persidangan awal di Pengadilan Militer Israel serta tuntutan resmi diajukan terhadap dirinya, Rabu (13/12).
Kamis lalu (14/12),Fawzi al-Juneidi berulang kali dipukuli, ditendang dan diseret di lapangan oleh para Tentara Israel di kota Hebron, Tepi Barat.
Pemuda Palestina itu kemudian ditutup matanya sebelum diseret ke Penjara Militer Ofer Israel.
Pemuda itu dituding “melempar batu ke arah tentara”, ujar pamannya, Rashad al-Juneidi, saat diwawancarai Anadolu Agency setelah sidang pengadilan di penjara.
“Keponakan saya menolak klaim jaksa bahwa dia telah melempar batu ke tentara Israel. Dia bilang, dirinya keluar untuk memenuhi beberapa kebutuhan keluarganya dan terjebak di tengah lokasi insiden,” pungkas Rashad.
“Dia bahkan menunjukkan bahwa sejumlah besar tentara menukik ke arahnya dan menutupi matanya saat dia berusaha melepaskan diri dari bom-bom suara dan pergi dari lokasi kejadian”, imbuh pamannya itu.
Remaja tersebut segera menjadi dikenal luas setelah fotonya menjadi viral di media sosial.
Penangkapan Al-Juniidi terjadi pada saat wilayah Palestina yang diduduki menggelar aksi demonstrasi menentang keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan pengumuman rencana A untuk memindahkan Kedutaannya dari Tel Aviv ke kota Yerusalem.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat dan Gaza menyusul keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada hari Rabu (06/12) untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Ribuan warga Palestina mengadakan aksi demonstrasi di Tepi Barat di tengah bentrokan dengan pasukan Israel, yang menyebabkan setidaknya 2 pengunjuk rasa dibunuh pasukan Israel sementara ratusan korban lainnya terluka.
Hamas Jumat (08/12) lalu mengecam keras tindakan brutal tentara Israel yang menargetkan para pengunjuk rasa Palestina di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Hazem Qassim, juru bicara organisasi perlawanan Palestina yang berbasis di Gaza itu, menyebut tindakan tentara Israel terhadap para peserta aksi demonstrasi damai tersebut sebagai “kejahatan yang dilakukan di bawah perlindungan AS”.
“Kami menyerukan rakyat Palestina untuk turun ke jalan di setiap kota tempat mereka tinggal, untuk meluncurkan Intifadah baru dengan maksud untuk mempertahankan Yerusalem,” pungkas Qassim dalam pernyataannya, dikutip dari AA.
Meskipun mendapat perlawanan dunia internasional, Presiden Amerika Serikat Donald Trump Rabu (06/12) di ruang resepsi diplomatik Gedung Putih tetap bersikukuh mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Menurut Trump, Departemen Luar Negeri A.S. telah memulai persiapan untuk memindahkan Kedutaan Israel Washington dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Pergeseran dramatis dalam kebijakan A.S. ini segera memicu gelombang aksi demonstrasi “Day of Rage” di wilayah Palestina, bahkan di berbagai negara seperti Turki, Mesir, Yordania, Aljazair, Irak, Indonesia dan di negara-negara Muslim lainnya.
Pengumuman Trump tersebut juga memicu kecaman keras dari seluruh dunia, termasuk Uni-Afrika, Uni Eropa, Negera Amerika Latin dan PBB.
Pemimpin dunia, dari kawasan Eropa sampai Timur Tengah hingga Australia, mengecam keras keputusan tersebut sebagai langkah “sepihak dan di luar visi perdamaian yang dinegosiasikan antara Israel dan Palestina,” para pemimpin dunia juga memperingatkan “ketegangan yang meningkat atau bahkan kekerasan di Timur Tengah.”
Selama masa kampanye Pilpres AS lalu, Donald Trump berjanji untuk memindahkan Kedutaan A.S. dari Tel Aviv ke Yerusalem, dan sejak Rabu (06/12) janji itu diwujudkan Trump melalui pernyataanya di ruang Resepsi Diplomatik Gedung Putih.
Yerusalem hingga kini tetap menjadi inti konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade, sementara rakyat Palestina tetap memperjuangkan Yerusalem Timur yang diduduki Israel sebagai ibu kota negaranya.[IZ]