JAKARTA, (Panjimas.com) – Salah satu lembaga Filantrophy yang ada di Indonesia, yakni Dompet Dhuafa (DD) meluncurkan “Gerakan Sejuta Wakif”. Gerakan ini diluncurkan untuk memaksimalkan potensi wakaf yang sangat besar di Indonesia. Jika dioptimalkan, potensi wakaf ini bisa menjadi instrumen pembiayaan altenatif yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Mengutip data Badan Wakaf Indonesia, saat ini setidaknya ada 450 ribu titik lahan wakaf dengan luas sekira 3,3 milyar meter persegi. “Jika demikian adanya, Iuas aset wakaf yang tersebar di 366.595 lokasi itu merupakan harta wakaf terbesar di dunia,” ungkap Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ismail A. Said di sela-sela acara Indonesia Wakaf Summit 2017 dan Peluncuran Gerakan Sejuta Wakif yang digelar di Jakarta, Kamis (14/12).
Namun demikian Ismail menyayangkan, dari sekian banyak aset wakaf itu, sebagian besarnya dimanfaatkan sebagai fasilitas sosial. Padahal, wakaf dapat dioptimalkan fungsi dan kebermanfaatannya sehingga bisa memberikan keuntungan untuk masyarakat banyak. Terlebih, banyak di antara aset itu yang berada di lokasi strategis, sehingga sebenarnya bisa dimaksimalkan nilai ekonominya,” tambahnya.
Selain wakaf berupa aset lahan, Indonesia juga memiliki potensi wakaf uang yang juga sangat besar. Berdasarkan penghitungan BWI, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triIiun. Jika potensi ini mampu dikelola dan diberdayakan secara profesional, akan sangat membantu dalam mensejahterakan ekonomi umat, memenuhi hak-hak masyarakat, serta mengurangi penderitaan masyarakat.
Ismail menegaskan, wakaf uang sebenamya bukan tujuan akhir namun sebagai tangga awal untuk mengelola aset produktif. Menurutnya, tantangan utama dalam mengelola dan memproduktifkan aset wakaf yang berupa lahan selama ini adalah ketiadaan uang untuk membiayainya. “Untuk itu, wakaf uang bisa digunakan untuk mengubah lahan-lahan wakaf yang tadinya tidur itu menjadi aset yang produktif,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Dompet Dhuafa Filantropy Imam Rulyawan menjelaskan bagaimana wakaf uang bisa dioptimalkan. Dikatakannya, dana wakaf yang dikumpulkan akan dibelikan atau mengubah lahan yang ada menjadi aset produktif. Aset-aset ini dikelola untuk menghasilkan keuntungan. Selanjutnya keuntungan tersebut disalurkan untuk kepentingan sosial.
“Jadi selain menguntungkan pelaku bisnis, aset wakaf produktif ini akan menghasilkan dana-dana untuk kegiatan sosial yang tidak pemah putus,” jelasnya.
Imam menambahkan, pengalaman Dompet Dhuafa selama ini menunjukkan, aset wakaf yang dikelola secara profesional dapat menghasilkan surplus atau keuntungan. Tahun 2016 lalu, aset wakaf produktif Dompet Dhuafa berhasil membukukan surplus sebesar Rp 2 milyar.
“Surplus ini disalurkan kepada orang miskin melalui program-program Dompet Dhuafa,” jelasnya.
Saat ini beberapa aset wakaf yang dikelola Dompet Dhuafa meliputi berbagai sektor. mulai dari pendidikan. ekonomi, hingga kesehatan. Dalam tahun 2018 mendatang akan ada beberapa program unggulan dari Dompet Dhuafa untuk mencapai target pemanfaatan waqaf produktif.[ES]