BRUSSELS, (Panjimas.com) – Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kamis (14/12) menegaskan kembali pandangan Uni Eropa bahwa Yerusalem adalah “ibukota dua negara” yang didasarkan pada perbatasan tahun 1967.
Saat memberikan pernyataannya kepada para wartawan menjelang KTT para pemimpin Uni Eropa di Brussels, Frederica Mogherini mengatakan: “Dunia tahu di mana Uni Eropa bersikap atas Yerusalem.
“Ibukota dua negara, negara Israel dan negara Palestina dengan garis batas 1967. Kami sekarang bekerja untuk memberikan perspektif ini, ini akan tetap sebagai posisi Uni Eropa dalam hal apapun”, tegasnya, dikutip dari AA.
Pada pertemuan puncak di Istanbul pekan ini, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengeluarkan sebuah deklarasi yang mengakui Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina, dan mendesak seluruh dunia untuk melakukan hal yang sama.
“Kami mengkonfirmasi bahwa kami mengakui negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, dan mendesak seluruh dunia untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina yang diduduki,” tulis deklarasi tersebut saat dibacakan di Istanbul, Turki, dilansir dari Anadolu.
Deklarasi Istanbul menegaskan bahwa “Kami tidak mungkin menyerah pada negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.”
“[… Keputusan Trump tentang Yerusalem] tidak berlaku dan batal berdasarkan sejarah, hukum dan hati nurani,” dalam deklarasi Istanbul.
“Kami mendesak PBB, Uni Eropa dan anggota masyarakat internasional untuk menjaga resolusi PBB mengenai status Yerusalem,” imbuh Deklarasi Istanbul tersebut.
Meskipun mendapat perlawanan dunia internasional, Presiden Amerika Serikat Donald Trump Rabu (06/12) di ruang resepsi diplomatik Gedung Putih tetap bersikukuh mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Menurut Trump, Departemen Luar Negeri A.S. telah memulai persiapan untuk memindahkan Kedutaan Israel Washington dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Pergeseran dramatis dalam kebijakan A.S. ini segera memicu gelombang aksi demonstrasi “Day of Rage” di wilayah Palestina, bahkan di berbagai negara seperti Turki, Mesir, Yordania, Aljazair, Irak, Indonesia dan di negara-negara Muslim lainnya.
Pengumuman Trump tersebut juga memicu kecaman keras dari seluruh dunia, termasuk Uni-Afrika, Uni Eropa, Negera Amerika Latin dan PBB.
Pemimpin dunia, dari kawasan Eropa sampai Timur Tengah hingga Australia, mengecam keras keputusan tersebut sebagai langkah “sepihak dan di luar visi perdamaian yang dinegosiasikan antara Israel dan Palestina,” para pemimpin dunia juga memperingatkan “ketegangan yang meningkat atau bahkan kekerasan di Timur Tengah.”
Selama masa kampanye Pilpres AS lalu, Donald Trump berjanji untuk memindahkan Kedutaan A.S. dari Tel Aviv ke Yerusalem, dan sejak Rabu (06/12) janji itu diwujudkan Trump melalui pernyataanya di ruang Resepsi Diplomatik Gedung Putih.
Yerusalem hingga kini tetap menjadi inti konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade, sementara rakyat Palestina tetap memperjuangkan Yerusalem Timur yang diduduki Israel sebagai ibu kota negaranya.[IZ]