ISTANBUL, (Panjimas.com) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Rabu (13/12) lalu menyatakan deklarasi pengakuan atas Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
“Istanbul Declaration”, “Deklarasi Istanbul” yang dijuluki sebagai “Freedom for Jerusalem” [Pembebasan Yerusalem] dikeluarkan pada hari Rabu malam (13/12) setelah pertemuan puncak KTT luar biasa yang diadakan di Istanbul.
“Kami mengkonfirmasi bahwa kami mengakui negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, dan mendesak seluruh dunia untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina yang diduduki,” tulis deklarasi tersebut saat dibacakan di Istanbul, Turki, dilansir dari Anadolu.
Deklarasi tersebut juga menolak dan mengutuk keras keputusan “yang tidak sah” dari Presiden A.S, Donald Trump.
Deklarasi Istanbul menegaskan bahwa “Kami tidak mungkin menyerah pada negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.”
“[… Keputusan Trump tentang Yerusalem] tidak berlaku dan batal berdasarkan sejarah, hukum dan hati nurani,” dalam deklarasi Istanbul.
“Kami mendesak PBB, Uni Eropa dan anggota masyarakat internasional untuk menjaga resolusi PBB mengenai status Yerusalem,” imbuh Deklarasi Istanbul tersebut.
Dalam deklarasi tersebut, OKI menyambut baik “perlawanan damai” yang ditunjukkan oleh rakyat Palestina terhadap upaya penyerbuan ke Temple Mount pada bulan Juli.
KTT Luar Biasa Istanbul juga menuntut pemerintahan Trump untuk mempertimbangkan kembali dan menarik keputusan “tidak sah” mereka.
OKI didirikan pada pertemuan puncak bersejarah di Rabat, Maroko pada tahun 1969 setelah sebuah serangan pembakaran terhadap Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki.
Masjid Al-Aqsa dibakar oleh seorang penganut Kristen Australia bernama Michael Denis Rohan pada 21 Agustus 1969. Tempat suci dan sebuah mimbar berusia 1.000 tahun hancur total dan juga beberapa tempat bersejarah.
Rohan telah bergabung dengan sebuah sekte yang berbasis di AS, disebut sebagai “The Church of God”. Sekte ektrimis itu meyakini bahwa dengan membakar Al-Aqsa akan mempercepat kedatangan Mesias [juru selamat].
Rohan kemudian dinyatakan tidak stabil secara mental dan dilaporkan meninggal dalam perawatan psikiatri pada tahun 1995.[IZ]