RAMALLAH, (Panjimas.com) – Pasukan zionis Israel dilaporkan menahan seorang pemimpin senior Hamas di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel, Rabu (13/12).
Hasan Yousef diserbu di rumahnya di kota Ramallah, Tepi Barat, kemudian Ia ditahan paksa oleh pasukan Israel, demikian menurut kesaksian anaknya.
“Puluhan tentara Israel menyerbu rumah [Yousef] saat waktu fajar dan menangkap ayah saya,” terang Oays Hasan, dilansir dari Anadolu Ajensi.
Hasan Yousef, berusia 57 tahun, memang seringkali ditangkap oleh pasukan Israel. Sebagai pemimpin senior Hamas, Yousef telah menghabiskan total 21 tahun mendekam di penjara-penjara Israel.
Pasukan Israel juga menahan 32 warga Palestina, termasuk anggota Hamas, dalam serangan semalam di beberapa wilayah di Tepi Barat karena dituding terlibat dalam kegiatan “teroris”, demikian dalih Tentara Israel dalam pernyataannya.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat dan Gaza menyusul keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada hari Rabu (06/12) untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Ribuan warga Palestina mengadakan aksi demonstrasi di Tepi Barat di tengah bentrokan dengan pasukan Israel, yang menyebabkan setidaknya 2 pengunjuk rasa dibunuh pasukan Israel sementara ratusan korban lainnya terluka.
Hamas Jumat (08/12) lalu mengecam keras tindakan brutal tentara Israel yang menargetkan para pengunjuk rasa Palestina di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Hazem Qassim, juru bicara organisasi perlawanan Palestina yang berbasis di Gaza itu, menyebut tindakan tentara Israel terhadap para peserta aksi demonstrasi damai tersebut sebagai “kejahatan yang dilakukan di bawah perlindungan AS”.
“Kami menyerukan rakyat Palestina untuk turun ke jalan di setiap kota tempat mereka tinggal, untuk meluncurkan Intifadah baru dengan maksud untuk mempertahankan Yerusalem,” pungkas Qassim dalam pernyataannya, dikutip dari AA.
Meskipun mendapat perlawanan dunia internasional, Presiden Amerika Serikat Donald Trump Rabu (06/12) di ruang resepsi diplomatik Gedung Putih tetap bersikukh mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Menurut Trump, Departemen Luar Negeri A.S. telah memulai persiapan untuk memindahkan Kedutaan Israel Washington dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Pergeseran dramatis dalam kebijakan A.S. ini segera memicu gelombang aksi demonstrasi “Day of Rage” di wilayah Palestina, bahkan di berbagai negara seperti Turki, Mesir, Yordania, Aljazair, Irak, Indonesia dan di negara-negara Muslim lainnya.
Pengumuman Trump tersebut juga memicu kecaman keras dari seluruh dunia, termasuk Uni-Afrika, Uni Eropa, Negera Amerika Latin dan PBB.
Selama masa kampanye Pilpres AS lalu, Donald Trump berjanji untuk memindahkan Kedutaan A.S. dari Tel Aviv ke Yerusalem, dan sejak Rabu (06/12) janji itu diwujudkan Trump melalui pernyataanya di ruang Resepsi Diplomatik Gedung Putih.
Yerusalem hingga kini tetap menjadi inti konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade, sementara rakyat Palestina tetap memperjuangkan Yerusalem Timur yang diduduki Israel sebagai ibu kota negaranya.[IZ]