JAKARTA, (Panjimas.com) – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menginginkan kontrol penyebaran buku untuk peserta didik perlu pengawasan yang lebih ketat, khususnya terkait proses penyusunan buku sebelum diedarkan. Itu disampaikan Puan dalam sikapnya atas beredarnya buku pelajaran kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yang menyebutkan Yerusalem sebagai ibukota Israel.
“Ini adalah keteledoran yang harusnya tidak terjadi. Ke depan, proses penyusunan buku itu harus benar-benar dicek dan ricek,” ucapnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta Rabu (13/12).
Sebelumnya, buku pelajaran yang menyebutkan Yerusalem adalah ibukota Israel itu ada pada buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, kelas 6 SD yang diterbitkan oleh Intan Pariwara dan Yudistira pada halaman 64: disitu jelas disebutkan bahwa negara Israel ber Ibukota: Yerusalem.
Terkait hal ini, Puan sangat menyesalkan karena buku tersebut sudah beredar sejak lama dan baru diketahui sekarang. Puan juga menyatakan sangat mendukung keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang menarik tautan tersebut dari situs Kemendikbud.
Menurut Puan, tersebarnya buku tersebut adalah bentuk pelanggaran dan harus dipertanggungjawabkan. Puan berharap, khususnya kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan agar sebelum diedarkan buku tersebut telah diperiksa konten buku tersebut secara ketat. “Keinginan kami secepatnya buku tersebut ditarik dan dikoreksi segera pada edisi terbaru,” tutur Puan.
Bagi Puan, banyak hal terkait kasus buku pelajaran yang harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang fatal. Pasalnya, jika terjadi kesalahan dalam substansi yang diberikan akan berbahaya dalam memberikan ilmu pengetahuan. “Harus lebih diperhatikan, jangan sampai buku yang sudah beredar menimbulkan polemik,” ucap Puan.
Terakhir, Menko PMK juga meminta peran aktif orang tua atau guru untuk ikut bersama-sama mengawasi kualitas buku-buku sekolah. “Demi masa depan pendidikan anak-anak kita, kita harus turut memberikan pengawasan terhadap edaran buku pelajaran,” pungkas Puan. [ES]