SURABAYA (Panjimas.com) – Pimpinan Jamaah Ansharusy Syariah Jawa Timur, Ustadz Hamzah Baya membantah pemberitaan Tribunnews Surabaya yang mengaitkan pihaknya dengan salah seorang terduga teroris berninisial PDP yang ditangkap Densus 88 di Tanggulangin Sidoarjo, Sabtu (9/12) lalu.
Dalam pemberitaannya pada hari Ahad (10/12/2017), media tersebut menulis bahwa PDP adalah seorang anggota Jamaah Ansharusy Syariah tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi kebenarannya kepada Jamaah Ansharusy Syariah.
“Sangat di sayangkan sekali apa yang diberitakan oleh media itu tidak memiliki data yang valid serta akurat yang bisa dipertanggung jawabkan. Seharusnya mereka mengcroscek terlebih dahulu kepada kita,” kata Ustadz Hamzah Baya seperti dilansir Jurnalislam.com, Selasa (12/12/2017).
Ustadz Hamzah menegaskan kembali bahwa PDP bukanlah anggota Jamaah Ansharusy Syariah. Pihaknya tidak pernah mengenal PDP dan nama itu tidak ada dalam daftar anggota Jamaah Ansharusy Syariah.
Untuk itu, ia menilai pemberitaan tersebut adalah fitnah terhadap Jamaah Ansharusy Syariah yang tidak pernah terkait dengan jaringan terorisme manapun.
“Itu fitnah yang mengarah kepada pencemaran nama baik. Karena apa yang dituduhkan sama sekali belum pernah masuk dan bahkan mengikuti kegiatan yang ada di Jamaah Ansharusy Syariah,” lanjutnya.
Sikap Jamaah Ansharusy Syariah
Pemberitaan Tribunnews Surabaya yang mengaitkan Jamaah Ansharusy Syariah dengan salah seorang terduga teroris di Tanggulangin Sidoarjo tidak bisa dianggap remeh. Karenanya Jamaah Ansharusy Syariah Imarah Wilayah Jawa Timur menyatakan empat poin sikap tegasnya yang ditujukan kepada pimpinan redaksi Tribunnews Surabaya.
“Pertama, terduga teroris yang berinisial PDP tidak pernah sama sekali bergabung ke dalam Jamaah Ansharusy Syariah (JAS),” kata Ustadz Hamzah Baya dalam rilis yang diterima redaksi panjimas, Selasa (12/12/2017).
Lebih lanjut, Ustadz Hamzah menegaskan, Tribunnews Surabaya salah mengutip rilis dari kepolisian.
“Kedua, media anda salah mengutip dari rilis kepolisian yang tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota JAS,” tegasnya.
“Ketiga, nama JAS tidak pernah disebut dalam rilis kepolisian, lalu darimana pihak media anda menyebut nama JAS?” tanya Ustadz Hamzah.
Oleh karenanya, Jamaah Ansharusy Syariah Imarah Wilayah Jawa Timur meminta pelurusan berita karena adanya kesalahan fatal dalam pemberitaan yang merugikan pihak JAS.
“Keempat, kami meminta hak jawab dan pelurusan berita karena telah terjadi kesalahan dalam pemberitaan media anda yang merugikan kami,” pungkasnya.[DP]