JAKARTA, (Panjimas.com) – Kebijakan Presiden Amerika Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah tindakan pelanggaran HAM besar. Melanggar Prinsip Hukum Humaniter yang terdapat dalam Protokol Tambahan I Tahun 1977 Pasal 53 tentang perlindungan objek-objek budaya. Bahkan secara nyata melawan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB tentang Yerussalem No. 252 tanggal 21 Mei 1968 dan Resolusi DK PBB No. 2334 tanggal 23 Desember 2016 secara tegas tidak mengakui peta wilayah sebelum perang 1967. Demikian juga perlindungan Yerusalem melalui resolusi Majelis Umum PBB No. 2253 tanggal 4 Juli 1967 serta Resolusi No. 71 tanggal 23 Desember 2016.
Peryataan itulah yang disampaikan oleh Raizal Arifin Ketua Umum Pemuda Persatuan Ummat Islam (PEMUDA PUI) Jumat, (8/12).
“Donald Trump secara congkak merendahkan kehormatan HAM dunia termasuk di dalamnya perlindungan negara Palestina. Negara yang harus merdeka dari penjajahan Israel, hidup damai dan bebas menentukan kedaulatannya.” Ujarnya.
Kini, mulai kembali diprovokasi Trump melalui kebijakan yang secara tidak langsung membangunkan instabilitas politik dunia. Menciptakan ketegangan bahkan konflik yang semakin besar. Amerika melalui Trump akan mengawali bencana besar jika terus mendukung Israel.
Pengurus Pusat Pemuda PUI menilai tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan mengakui Yerussalem sebagai ibu kota Israel adalah upaya pencaplokan kedaulatan Palestina. Palestina adalah bumi suci umat Islam. Ada Masjid al-Aqsa, kiblat pertama umat Islam. Aksi Trump tengah memulai konflik yang berkepanjangan. Yang tidak saja mengancam daerah Palestina, tetapi membawa kepada konflik negara-negara muslim dunia termasuk Amerika.
Lebih lanjut Pemuda PUI menentang keras segala bentuk perampasan kota Yerusalem dari Palestina. Palestina adalah negara berdaulat yang secara hukum berhak atas kota Yerusalem sebagai ibu kotanya.
PUI juga meminta PBB segera mengambil langkah tegas atas sikap Donal Trump yang berupaya memecah persatuan bangsa-bangsa dunia, terutama di wilayah Palestina. Kepongahan Amerika dan Israel harus dihentikan atas dasar kemerdekaan dan kemanusiaan warga Palestina.
Meminta PBB secara tegas memberikan sanksi ekonomi, sosial dan hukum terhadap Israel yang terus menerus melakukan penjajahan atas Palestina.
“Presiden Jokowi terus menjalankan peran politik luar negeri bebas aktifnya mendorong OKI (Organisasi Kerjasama Islam) dan ASEAN bersatu untuk tegakknya Palestina merdeka.” Tambahnya.
Memperingatkan kepada seluruh organisasi/badan dunia (NGO, Perusahaan Nirlaba) untuk tidak memperkeruh keadaan dengan mendukung tindakan pelanggaran hukum internasional oleh Donald Trump.
“Mengajak seluruh umat Islam dunia khususnya para aktivis Pemuda PUI beserta seluruh Badan Semi Otonom (Himpunan Mahasiswa PUI, Himpunan Pelajar PUI, Brigade Intisab PUI, LBH Pemuda PUI, Pemudi PUI) untuk membacakan doa qunut nazilah serta memohon doa keselamatan bagi warga Palestina. Juga terus mengecam tindakan Trump serta mengambil semua langkah bantuan bagi negara Palestina.” Pungkasnya. [RN]