JAKARTA (Panjimas.com) – Berbagai pelanggaran dan pembangkangan Amerika Serikat terhadap Resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB tersebut, membuktikan bahwa Pemerintah Amerika Serikat adalah sebuah entitas politik yang mendukung penindasan dan penjajahan serta kezhaliman sebagai sistem.
Demikian pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) menyikapi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang segera melakukan pemindahan kantor kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem. Perintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu diumumkan pada Senin, 6 Desember 2017.
“Dengan dukungan yang terang benderang terhadap rezim apartheid Israel, maka Pemerintah AS adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas berbagai konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah dan menjadikan Amerika Serikat sebagai sasaran yang legal untuk dijadikan target perlawanan politik, ekonomi dan bahkan militer diseluruh dunia,” ungkap Ketua Umum FPI KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I.
FPI mengutuk keras atas kebijakan pemindahan kedubes tersebut dan menuntut Pemerintah Amerika Serikat untuk segera membatalkan rencana tersebut. FPI menuntut Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat dan segera mengusir Dubes AS dari Indonesia.
“Selain itu juga, Kami meminta agar Pemerintah Indonesia menjelaskan secara resmi pernyataan Dubes AS Donovan yang menyatakan telah berkonsultasi dengan Pemerintah Indonesia sebelum memindahkan kantor kedubes AS ke Yerusalem. Apabila pernyataan ini benar, maka Pemerintah Indonesia telah melanggar Pembukaan UUD 45, yang menyatakan penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi.”
FPI menyerukan kepada Umat Islam Indonesia untuk melakukan demontrasi di kedubes AS di Jakarta dan Konsulat AS di Surabaya dan Medan dalam rangka menyampaikan protes kepada pemerintah AS.
FPI juga menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk melakukan perlawanan secara terus menerus dan persisten terhadap segala bentuk arogansi, kezhaliman dan kesewenangan yang dipertontonkan oleh para penguasa dunia khususnya Pemerintah AS. (des)