JAKARTA, (Panjimas.com) – Pendirian “Israel” di tanah Palestina pada 1948 dipaksakan oleh Inggris dan Amerika menggunakan legalisasi dan pengaruh PBB yang waktu baru berdiri (1945). Negara-negara Muslim dan sebagian besar Negara-negara berkembang menentang berdirinya Israel di Tanah Palestina karena merupakan pelanggaran HAM menurut Hukum Internasional.
“Keberadaan masyarakat Yahudi di Negara-negara Barat dirasakan seperti duri dalam daging karena mereka selalu menimbulkan fasad (kerusakan sosial-ekonomi) hingga menimbulkan kemarahan dan kebencian masyarakat Barat.” Ujar Ketua Umum Dewan Da’wah Ustadz Mohammad Siddik melalui release yang diterima Panjimas Kamis, (7/12).
Kemampuan masyarakat Yahudi yang menguasai keuangan dan media massa dan lobi mereka terus menerus mengkondisikan seolah-olah Negara Israel dalam keadaan terancam hingga mereka selalu meminta dukungan dan perlindungan atas agresi mereka yang memperluas wilayahnya dengan menghancurkan pemukiman masyarakat Arab Palestina.
Israel juga terus mendesak Amerika Serikat, Inggris dan Negara-negara besar lainnya untuk menyetujui perpindahan Ibu Kota dari Tel Aviv ke Yerussalem. Presiden Donald Trump yang kelihatan lemah politik dalam negerinya meenggunakan sentimen Pro-Yahudi dengan mendeklarasikan Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel.
Perpindahan Ibu Kota ini pasti akan mendorong Israel lebih sewenang-wenang merubah karakteristik wilayah Yerussalem dari yang selama ini masih berkarakter Islamis dan Arab kepada karakter Yahudi dengan melanggar puluhan Resolusi PBB.
Status ini pasti akan menimbulkan reaksi dari Negara-negara dan masyarakat Islam di seluruh dunia yang selanjutnya akan menimbulkan keresahan dan kemarahan mayarakat Islam sehingga menempuh cara-cara yang radikal dan tindakan negatif yang bisa mengancam keamanan dan ketenangan Dunia.
“Oleh karena itu, Dewan Da’wah menolak dan mengutuk setiap usaha merubah status Yerussalem sebagai kota suci umat Islam dan Kota Arab. Dewan Da’wah juga mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Negara-negara Liga Arab dan seluruh Umat Islam se-Dunia serta Dewan Keamanan PBB untuk menolak setiap usaha merubah Yerussalem apalagi dengan menjadikanya Ibu Kota Israel.” Pungkasnya. [RN]