LONDON, (Panjimas.com) – Republik Ceko baru-baru ini menegaskan pihaknya mengakui Yerusalem sebagai ibukota resmi Israel, namun juga menegaskan Yeruslaem sebagai ibukota negara Palestina di masa depan, Rabu (06/12), menyusul langkah kontroversial dari pemerintahan A.S. untuk menjadi negara pertama yang melakukannya.
“Republik Ceko saat ini, sebelum perdamaian antara Israel dan Palestina ditandatangani, mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel berdasar perbatasan garis demarkasi dari tahun 1967,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Ceko, dikutip dari AA.
Pernyataan Kemlu Republik Ceko tersebut, sebagiannya bertentangan dengan pernyataan sebelumnya dari Uni Eropa, yang mengatakan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara Palestina masa depan.
“Republik Ceko bersama dengan negara anggota Uni Eropa lainnya, mengikuti Kesimpulan Dewan Urusan Luar Negeri Uni Eropa, yang menganggap Yerusalem sebagai ibu kota masa depan kedua negara, yang berarti Negara Israel dan Negara Palestina di masa depan,” demikian pernyataan Kemlu Rep. Ceko.
Uni Eropa sebelumnya mengemukakan kekhawatiran atas pengumuman A.S. mengenai status Yerusalem, dengan mengatakan bahwa hal itu dapat mempengaruhi proses perdamaian.
“Posisi Uni Eropa tetap tidak berubah. Aspirasi kedua belah pihak harus dipenuhi dan sebuah cara harus ditemukan melalui negosiasi untuk menyelesaikan status Yerusalem sebagai ibukota masa depan kedua negara,” pungkas Kepala Federal Uni Eropa Federica Mogherini.
Mogherini mengatakan “Uni Eropa dan negara-negara anggotanya akan terus menghormati konsensus internasional mengenai Yerusalem yang terkandung di dalamnya, antara lain, UNSCR 478, termasuk dengan lokasi representasi diplomatik mereka sampai status terakhir Yerusalem dipecahkan”.
“Kementerian dapat mulai mempertimbangkan untuk memindahkan kedutaan besar Ceko dari Tel Aviv ke Yerusalem hanya berdasarkan hasil negosiasi dengan mitra kunci di kawasan ini dan di dunia,” jelas Kementerian Luar Negeri Ceko.[IZ]