JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis ulama Indonesia (MUI) menolak dan mengecam keras keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan Kedubes AS ke sana.
Dalam keterangan pers yang ditandatangani oleh Ketua umum MUI, KH. Maruf Amin dan Sekjen MUI Dr. Anwar Abbas, Kamis (7/12/2017), MUI menilai keputusan Presiden AS tersebut merupakan bentuk agresi, provokasi, dan radikalisme yang nyata.
“Keputusan tersebut membuktikan standart ganda AS selama ini yang tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadilan,” tegas Kiai Ma’ruf Amin.
Lebih lanjut, MUI menilai, pengakuan AS atas ibukota Yerusalem, mendorong peningkatan eskalasi ektrimisme dan radikalisme di dunia sebagai reaksi atas kezaliman dan arogansi Amerika serikat.
MUI mendesak PBB agar segera mengambil tindakan nyata guna menyelamatkan kesepakatan UN tentang Two State Solution bagi penyelesaian konflik Arab-Israel.
“Keputusan tersebut jelas akan mematikan proses perdamaian yang telah berlangsung lama dan akan mendorong radikalisasi di kalangan umat Islam sebagai reaksi terhadap radikalisme dan ketidakadilan global yang diciptakan AS.”
MUI meminta Presiden Donald Trump untuk mencabut keputusannya, dan mendesak OKI untuk melakukan langkah politik dan diplomatik agar membatalkan atau mengabaikan keputusan tersebut.
Selanjutnya, MUI meminta OIC, Liga Arab dan Organisasi Regional Islam di dunia agar segera mengadakan pertemuan khusus guna mencari penyelasaian komprehensif bagi konflik Arab Israel. “MUI mendesak semua negara Arab dan Islam yang telah menjalin hubungan diplomatik agar memutuskannya demi keadilan dan perdamaian.”
Menurut MUI, pengakuan Presiden AS ini secara tidak langsung mendukung penjajahan Israel atas Palestina. Sementara itu, Indonesia sesuai dengan konstitusinya berkewajiban menolak semua bentuk penjajahan di atas bumi. “MUI mendesak Pemerintah Indonesia agar mengambil peran maksimalnya sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar untuk mencari solusi terbaik,” kata Kiai Ma’ruf Amin. (des)