JAKARTA (Panjimas.com) – Mencermati kondisi terakhir, berkaitan dengan pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang telah menjadikan kota suci Al-Quds ( Yerusalem) sebagai Ibukota Israel, dan akan memindahkan Kedutaan Besar AS ke kota suci Al-Quds, Komite Indonesia Untuk Solidaritas Palestina (KISPA) dalam siaran pers yang diterima Panjimas menyatakan sikapnya.
KISPA mengecam keras tindakan Presiden AS yang mengakui Al Quds (Yerusalem) sebagai Ibukota Israel dan akan memindahkan kedutaannya ke kota tersebut. “Tindakan itu merupakan bentuk arogansi dan bentuk permusuhan terhadap umat Islam,” kata Ustadz Ferry Nur, Ketua KISPA di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Rencana pemindahan Kedutaan Besar AS ke kota suci Al-Quds dan menjadikannya ibukota Israel akan menambah permasalahan Palestina dan menimbulkan ketegangan serius di kawasan Timur Tengah, bahkan mengancam perdamaian dunia.
Rencana Pemindahan Kedutaan Besar AS ke kota suci Al-Quds dan mengakuinya sebagai ibukota Israel, jelas dan nyata telah melakukan pelecehan terhadap kemuliaan tanah suci dan tanah wakaf umat Islam.
KISPA menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu dan merapikan shaf, berdoa, memberikan perhatian, kepedulian terhadap Negara Palestina dan Masjid Al Aqsha secara moril maupun materil.
KISPA mendukung pemerintah Indonesia untuk terlibat aktif mencegah dijadikannya kota suci Al Quds sebagai ibukota Israel. KISPA juga menyerukan kepada pemimpin negara Muslim untuk bersatu dan bertindak cepat bagi kemerdekaan bangsa Palestina dengan ibukotanya kota suci Al Quds. (des)