SUKOHARJO (Panjimas.com) – Pelecehan dan penistaan agama yang dilakukan Abraham Ben Moses (52), alias Saifuddin Ibrahim yang mengarah ke Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA) melalui media sosial Facebook harus ditindak lanjuti.
Baca: Tercyduk, Pendeta Saifuddin Ibrahim Gencar Lakukan Pemurtadan dan Penodaan Agama
Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Tengah (Jateng) melalui sekretarisnya, Ustadz Sunari mengatakan pelaku harus diproses hukum secara tegas dan adil.
“Kami meminta pemerintah terutama Kepolisian secara tegas Saifuddin Ibrahim ini diproses hukum. Kita tidak boleh benci agama lain, tetapi oknum yang melakukan penghinaan kepada agama kita, kami tidak tinggal diam,” ucap Sekretaris DDII Jateng, Kamis (7/11/2017).
Ustadz Sunari menilai tindakan Saifuddin bisa memicu orang lain berbuat sama jika tidak segera diringkus.
“Itu pelanggaran, kalau dibiarkan akan terjadi hal serupa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mendukung penuh upaya Kepolisian. Kepada umat Islam, dia berpesan untuk mengintrospeksi kembali kejadian tersebut sebagai bukti kondisi umat Islam lemah.
“Kami dukung kepolisian, dan umat Islam kembali bersatu bahwa hari ini bukti tanda kita sedang lemah. Yang jelas tidak terprovokasi,” pungkasnya. [SY]