JAKARTA, (Panjimas.com) – Saat menerima kedatangan Sam Aliano ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) guna melaporkan pihak Metro TV yang berkaitan kalimat tuduhan intoleransi pada acara Reuni 212 berapa waktu lalu. Pihak KPI berjanji akan menindak lanjuti laporan yang masuk dan akan dilakukan rapat pleno terhadap hal tersebut diatas.
Wakil Ketua KPI, Rahmat M Arifin, MM yang langsung menerima kedatangan dari Sam Aliano seorang Ketua Pengusaha Indonesia Muda yang datang melapor kepada KPI guna meminta agar pihak KPI memberi peringatan dan sangsi kepada Metro TV yang mengatakan bahwa umat Islam yang mengikuti acara Reuni Alumni 212 adalah kaum intoleran seperti yang di sampaikan dalam tajuk editorialnya Metro TV pada hari Jumat (2/12) yang lalu.
“Pada hari ini, pihak KPI Pusat telah menerima pengaduan dari masyarakat atas nama pak Sam Aliano. Beliau melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Metro TV yang di dalam tajuk editorial yang ditayangkan pada hari Jumat (2/12) yang lalu. Dimana di tayangan itu disampaikan adanya perayaan Intoleransi yang pada tayangan visualnya adalah mengambil gambar acara penyampaian aspirasi pada aksi 212 dan yang sebelumnya. Disinilah yang menjadi keberatan dari pihak Sam Aliano terhadap tayangan Metro TV tersebut.” ujar Rahmat Arifin kepada para jurnalis yang ada.
Selanjutnya pihak KPI menurut Rahmat Arifin akan menindaklanjuti dan mengkaji laporan yang masuk termasuk akan dikaji data data yang KPI miliki terkait laporan tersebut maupun yang disampaikan langsung oleh pihak yang melaporkan yakni dari pihak Sam Aliano yang datang dengan membawa flaskdisk berisi video yang berisi rekaman acara tajuk editorial Metro TV yang disuarakan pada tanggal 2/12 lalu.
“Karena ini adalah produk jurnalistik, yang pasti nanti kami akan kaji dulu dan dirapatkan dulu di rapat pleno KPI. Setelah itu kami akan sampikan hasilnya,” kata Arifin kepada para Wartawan di kantor KPI Pusat Jl Gajah Mada Jakarta Pusat pada hari Selasa (5/12).
Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Metro TV, dari pihak KPI akan melihat terhadap 2 hal. Yakni tentang editorial Media Indonesia yang kemudian ditayangkan oleh Metro TV dan yang kedua soal konten pemberitaan yang disampaikan Metro TV. Semuanya tetap akan dikaji dan dibahas secara pleno di KPI dalam waktu dekat ini dan akan disampaikan ke masyarakat hasilnya nanti. [ES]