JAKARTA, (Panjimas.com) – Selang 2 hari setelah acara Reuni Alumni 212 selesai dilaksanakan. Para Netizen dikejutkan atas informasi bahwa Ustad Zulkifli M Ali atau yang lebih dikenal dengan Ustadz Akhir Zaman, yang berasal dari Padang. Pada hari Senin (4/12) pagi ketika hendak pulang ke Padang, tiba tiba akan dipanggil oleh Bareskrim Polda Metro Jaya pada jam 8.30 pagi.
Kemudian beredar info di media sosial bahwa beliau Ustadz Zulkifli meminta bantuan pendampingan kalau jadi diperiksa di Bareskrim. Dalam info tersebut dikatakan bahwa karena di Jakarta sendiri, tidak ditemani oleh asisten atau siapapun, maka ustad Zukifli meminta supaya ada yang bisa menemani untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat diperiksa oleh Bareskrim.
Panjimas berusaha menyampaikan informasi tersebut kepada salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang ada yaitu LBH Bang Japar (Jawara dan Pengacara) yang menjadi nara sumber dari Panjimas mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut.
Direktur LBH Bang Japar, Juju Purwantoro kemudian mengkonfirmasi kepada Panjimas tentang kabar terbaru dari info yang pada hari ini Senin, (4/12) beritanya menjadi viral dibeberapa sosial media yang ada. Hal ini menjadi ramai karena Ustadz Zulkifli juga menjadi salah satu ulama yang sempat memberikan orasi di dalam acara Reuni Alumni 212 pada dua hari yang lalu.
“Perihal Ustadz Zulkifli M Ali dari Padang, yang tadi pagi mendapat undangan dari Bareskrim. Pagi hari ini sekitar jam 08.30, saya sudah berkomunikasi via telpon dengan beliau. Adalah benar beliau diminta hadir hari ini sekitar jam 09.00 ke Bareskrim. Menurut penyidik, undangan oleh Kabareskrim tersebut sifatnya hanya silaturrahim secara kekeluargaan saja,” kata Juju Purwantoro.
Masih menurut Direktur LBH Bang Japar itu, awalnya Ustadz Zulkifli mengira undangan tersebut kelanjutan pemeriksaannya minggu lalu di rumahnya di Padang. Terkait hal pemeriksaan tersebut adalah soal materi ceramahnya sekitar tahun 2016 di Padang yang menyinggung soal Cina.
“Sudah Saya sarankan jika ada panggilan dari pihak penyidik harus secara legal formal, ada surat panggilannya dengan pasal yang didugakan dan bisa didampingi oleh pengacara. Dikarenakan Kabareskrim mendadak pagi ini harus ada tugas mendadak keluar kota, maka pertemuan hari ini ditunda, dan Ustadz Zulkifli rencananya tetap kembali ke Padang hari ini,” ujar Juju Purwantoro.
Tetapi katanya, Ustadz Zulkifli tetap akan menghubungi LBH Bang Japar atau Juju Purwantoro sebagai Direktur LBH Bang Japar jika ada hal hal terkait masalah Hukumnya.
Sampai berita ini diturunkan saat ini dikabarkan bahwa Ustadz Zulkifli Ali memang sudah kembali ke rumahnya di Padang.Sumatra Barat. Sambil menunggu informasi lanjutan yang akan disampaikan dari pihak penyidik kembali.[ES]