SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Muncul kabar pemerintah berencana menjual aset BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang katanya akan menguntungkan, merupakan rencana yang tidak rasional. Ahmad Hanafi Rais, Wakil Ketua Komisi I DPR RI meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka.
“Pemerintah mestinya terbuka model bisnis yang disodorkan. Supaya tidak menimbulkan rumor, masak menjelaskan begini saja tidak bisa,” kata Hanafi usai menghadiri peresmian Masjid baru di UMS, Solo, Ahad (3/12/2017).
Dia mengatakan jika pemerintah tidak bisa memberikan bentuk rencana penjualan aset negara secara transparan, menurutnya sudah menyalahi Undang-undang Dasar (UUD).
“Kalau itu terjadi maka pemerintah menyalahi Undang-undang Dasar. Pemerintah harus menjelaskan secara transparan. Modelnya apa, sistem bisnisnya seperti apa,” paparnya.
Sebagai anggota DPR RI, Hanafi berkewajiban menjaga kedaulatan nasional. Langkah Jokowi menurutnya melanggar kedaulatan nasional.
“Kami mengutamakan menjaga kedaulatan nasional. Kalau BUMN jenis apapun, apalagi yang strategis dijual dengan alasan mengejar pendapatan negara tapi dijual dengan hilang kepemilikan, itu berarti sudah menyalahi kedaulatan kita dan merendahkan kepentingan nasional. Kalau seperti ini yang salah pemerintah,” pungkasnya.[SY]