JAKARTA (Panjimas.com) – Pengacara Muslim Achmad Michdan menegaskan, penegakkan hukum di Indonesia masih mengadopsi hukum Barat. Kita melupakan hukum yang seharusnya menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia.
“Saatnya kita harus mempelajari hukum Allah, hukum yang paling baik di dunia ini. Sesungguhnya hukum Allah membawa proses keadilan di muka bumi, khususnya Indonesia,” kata Achmad Michdan dalam orasinya pada Reuni 212 di Silang Monas, Jakarta, Ahad (2/12) lalu.
Dikatakan Achmad Michdan, kita hendaknya menyampaikan kepada seluruh tokoh di negeri ini untuk melaksanakan hukum yang berkeadilan, tidak berkiblat pada hukum yang ada di dunia Barat, melainkan hukum Islam yang merupakan pedoman hukum, dan perbaikan sistem hukum di negara kita.
Melalui Reuni 212 ini, Achmad Michdan berharap umat Islam terus berjuang agar dapat melaksanakan hukum Allah di bumi Indonesia. Jika umat Islam bersatu padu, terus memelihara silaturahim dan menjunjung tinggi ulama, maka kita akan meraih ridho dan petunjuk Allah, sehingga hukum bisa ditegakkan, dan ulama tidak dikriminalisasi. Semoga kita semua mendapat perlindungan dari Allah Swt. (des)