JAKARTA (Panjimas.com) – Kongres Alumni 212 yang digelar di Wisma PHI (Persaudaraan Haji Indonesia) Jakarta, mengeluarkan Maklumat Jakarta yang ditujukan kepada segenap bangsa Indonesia, seluruh umat Islam Indonesia, pemerintahan Jokowi dan masyarakat internasional pada umumnya.
Maklumat tersebut dari lima halaman dan 17 poin. Secara ringkas, berikut intisari hasil Kongres Nasional Alumni 212 dalam Maklumat Jakarta:
Umat Islam harus percaya diri untuk membangun masa depan bangsa dan negara Indonesia yang lebih adil, egaliter, toleran, manusiawi dan lebih etis serta harmonis sesuai cita-cita para founding mothers.
Islam sebagai sumber moral yang paling tinggi untuk seluruh kehidupan mengajarkan dua hal mendasar, yakni melakukan amar maruf dan nahi munkar. Memenangkan kebajikan di atas keburukan, serta memenangkan keadilan di atas kedzaliman dalam segala bidang kehidupan.
Al Qur’an menjadi konstitusi kehidupan di dunia dan akhirat. Sedang UUD 1945 adalah konstutusi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan ber-NKRI. Al Qur’an menjelaskan bahwa tugas pokok para nabi dan rasul adalah menyampaikan kebenaran.
Umat Islam mengkhawatirkan tentang masa depan bangsa dan negara. Dapat dirasakan, sikap pemerintah cenderung kurang ramah kepada Islam, seperti dihinggapi penyakit Islamophobia.
Pemerintah harus memproses hukum pelaku yang melakukan ujaran kebencian di media sosial. Sanksi hukum jangan tebang pilih, hanya ditujukan kepada umat Islam. “Ustadz Alfian Tanjung yang selalu mengingatkan bahaya kebangkitan komunis, kini malah meringkuk di penjara.”
Perppu No 2 Tahun 2017 yang disahkan menjadi UU, telah dijadikan pedang politik pemerintah Jokowi guna memangkas organisasi Islam yang dianggap dapat mengganggu kekuasaannya. Dalih yang dikemukakan merupakan lagu lama, yakni berbahaya buat Pancasila, NKRI, dan kemajemukan bangsa Indonesia.
Pemerintahan Jokowi sengaja membiarkan kekuatan korporasi aseng dan asing. Tiga kasus mencolok dapat disebutkan di sini. Kontrak Karya dengan PT Freeport bukannya diakhiri pada 2021 nanti, tetapi diperpanjang sampai 2041. Di atas kertas Indonesia memegang 51% saham, tetapi saham Indonesia harus dijual di pasar bursa (IPO- initial public offering). Lagi-lagi Freeport dan aseng-asing lainnya dapat menguasai Freeport kembali.
Proyek Reklamasi Teluk Jakarta dengan 17 pulau palsu yang sebagian sudah dibangun dijadikan sarana politik Lebensraum China. Tol Laut yang sedang dibangun oleh pemerintah kemungkinan besar akan jadi penyangga belaka jalur sutera laut China (tol laut China) yang akan melewati Selat Malaka dan mungkin akan menjelajahi perairan laut sebelum menyeberangi Samudera Hindia, terus ke utara, melewati Laut Merah, terus ke barat dan utara sampai mencapai Turki dan Rotterdam.
UUD 1945 tak lagi menjadi rujukan pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di era pemerintahan sekarang ini. Pasal 22 UUD 1945 telah dilupakan sama sekali. Pasal 33 ayat 4 mengharuskan ditegakkannya demokrasi ekonomi yang berprinsip pada kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan (sustainable), berwawasan lingkungan, kemandirian (bukan ketergantungan pada aseng asing).
Sementara ayat 3 dan ayat 2 dilaksanakan terbalik. Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat orang banyak memang dikuasai oleh negara, namun untuk sebesar-besar keuntungan korporasi aseng dan asing. Sama sekali bukan untuk kemakmuran rakyat.
Dalam 3 tahun perjalanan yang telah dilalui oleh pemerintah, program nawacita pemerintahan Jokowi berakhir dengan kehidupan yang lebih sengsara bagi kebanyakan rakyat. Pembangunan jalan tol dan puluhan proyek infrastruktur lainnya, tidak bisa memberikan trickle down effect (berkah ekonomi yang menetes ke rakyat kecil), tetapi menghasilkan trickle up effect. Pemodal kuat dalam negeri dan swasta aseng yang jauh lebih kuat yang justru memanen berkah Jokowinomics.
Pemerintah Jokowi tidak berhasil mengangkat rakyat miskin dan golongan ekonomi lemah ke kehidupan yang lebih baik. Bahwa program bansos dan dana desa dengan konsep cash for work baru akan diimplementasikan pada 2018 (tahun politik menjelang Pilpres), tentu karena perhitungan politik semata. Kebijakan seperti ini bisa jadi bumerang karena perut rakyat tak bisa menunggu. Meminjam ungkapan Bung Karno, the stomach cannot wait.
Prestasi utang pemerintah sekarang pun semakin mengkhawatirkan. Diperkirakan sampai akhir tahun mendekati 4.000 triliun, dus mendekati 3% dari PDB. Angka ini maksimal yang diperbolehkan oleh undang-undang. Sekarang saja utang per kapita sudah mencapai Rp13 juta/penduduk.
“Kami mengingatkan seyogyanya pemerintah Jokowi segera menghentikan politik pecah belah terhadap rakyat sendiri. Politik pecah belah selalu bersifat contagious (cepat menjalar).”
Korupsi adalah musuh nomor satu rakyat Indonesia. Presiden Jokowi diminta bertindak tegas agar KPK tidak menjadi lembaga yang prestasinya justru melakukan obstruction of justice.
Gerakan Papua Merdeka, mungkin tidak kita sadari, telah memenangkan pertarungan dalam banyak front atau forum internasional melawan Jakarta. Hampir di semua kampus terkemuka di Australia, Eropa dan Amerika, pasti ada kelompok dosen dan guru besar pro Papua merdeka.
Hampir semua negara anggota OAU (Organisasi Persatuan Afrika) mendukung Papua merdeka. Desmond Tutu, Uskup Gereja Anglikan Afsel juga mendukung perjuangan ULMWP (Gerakan Pemerdekaan Papua Barat).
“Kami minta kiranya beberapa poin Maklumat Jakarta ini dijadikan salah satu rujukan Pak Jokowi yang tinggal dua tahun lagi berkuasa, agar kondisi negara kita tidak makin parah.” (yan/des)