JAKARTA (Panjimas.com) – Fadli Zon, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengatakan bahwa Umat Islam dan Ulama tidak perlu dikriminalisasi.
Dia mengingatkan pemimpin saat untuk berkaca pada Muhammad Nasir sebagai tokoh umat Islam yang jelas memperjuangkan kemerdekaan Negara Indonesia.
“Jadi kalau ada yang masih curiga ada upaya-upaya menjatuhkan NKRI pasti tidak ngerti sejarah. Maka belajarlah sejarah wahai para pimpin para pejabat, bahwa umat Islam Indonesia memiliki saham yang besar untuk mendirikan negara Indonesia,” katanya saat diatas panggung Reuni 212, Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017).
Fadli Zon menegaskan bahwa kegiatan umat Islam selalu damai terbukti aksi 212 satu tahun lalu 7 juta manusia ada seperti hari ini.
“Dan umat Islam tidak perlu dipertentangkan dengan Pancasila. Umat Islam sudah membuktikan Kebhinekaan, toleransi, teposeliro dan sebagainya. Karena itu kegiatan menyangkut umat Islam pasti damai. Itu terbukti bahwa umat Islam tidak perlu diancam, tidak perlu ditakut-takuti dan tidak perlu dikriminalisasi,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa umat Islam tidak perlu dikriminalisasi. Untuk itu, Fadli Zon menghimbau hukum harus tegak dan adil. Sebab kalau hari ini tidak adil pasti akan berganti dengan kekuasaan yang adil.
“Karena usaha-usaha kriminalisasi menjelek-jelekkan pasti justru berbalik dengan sendirinya. Karena itu saya menghimbau hukum jangan mengabdi kepentingan politik apalagi kepentingan penguasa. Kekuasaan pasti berganti,” ungkapnya. [SY]