SUKOHARJO (Panjimas.com) – Tempat hiburan EC Executive Karaoke di Hartono Trade Center (HTC) yang berada di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, mengedarkan iklan “Men’s Wear” yang ditengarai bakal menggelar tarian yang melanggar pornografi.
Mendapati iklan yang bakal digelar tanggal 29 November 2017 tersebut ormas Islam Sukoharjo segera mendatangi guna mempertanyakan aktifitasnya yang ditengarai menyuguhkan kemaksiatan tersebut. Mereka kemudian beraudiensi di Polsek Grogol, Rabu (29/11/2017).
“Intinya begini bapak-bapak semua, manajemen EC sudah mengakui kesalahan tersebut. Terkait kegiatan malam nanti, saya pastikan bahwa nanti malam memang tidak ada. Saya akan langsung cek,” kata Bagas Windaryatno, Camat Grogol yang turut beraudiensi.
Lebih lanjut, dia akan mempelajari terkait perizinan yang dimiliki EC Executive Karaoke. Pihaknya mengetahui untuk perijinan keramaian EC Executive Karaoke selalu memperbaruinya di Polsek Grogol.
“Nanti kita cek terkait IMB, ijin miras, namun ijin keramaian selalu diperbarui nah ini dari kepolisian. dan nanti kita akan sampaikan pak Bupati, dan mohon dari EC menerima masukan dari teman-teman ini sebagai warning,” imbuhnya.
Sementara itu, Rizki, penanggungjawab EC Excecutive Karaoke Solo Baru mengakui pihaknya telah membuat kesalahan dalam iklan. Namun demikian dia, masih mengelak bahwa iklan hanya ditujukan internal saja.
Rizki bahkan menyanggah bahwa tuduhan tempat usaha hiburannya menyalahi ijin. Kata dia, EC Executive Karaoke telah memiliki ijin penjualan miras.
“Kami sendiri perizinan minuman itu sudah dapat dari dinas perijinan dan kita sudah dicek botol kita dan mereka datang ke tempat kita, sudah ok,” ujarnya. [SY]