SUKOHARJO (Panjimas.com) – Executive Karaoke di Hartono Trade Center (HTC) Solo Baru, Sukoharjo, didatangi beberapa anggota ormas Islam Sukoharjo guna mempertanyakan aktifitasnya yang ditengarai menyuguhkan kemaksiatan, Rabu (29/11/2017).
Mereka kemudian menuju Polsek Grogol untuk mencari titik temu permasalahan tersebut. Audiensi yang mencari kejelasan iklan pornografi itu diikuti ketua satpol PP Sukoharjo, Kasat Intel Sukoharjo.
Ada 5 alasan yang dianggap keberatan elemen Islam Sukoharjo, yakni terkait ijin operasional jam buka, larangan menjual miras, larangan karaoke untuk tarian mepantai, letak karaoke ditengah perniagaan dan iklan yang mengandung pornografi.
“Karaoke itu hanya menyanyi tidak ada tariannya. Nah itu ada wanitanya, ada mirasnya, tentu kita berasumsi hal-hal di situ apa? Jadi sederhana saja itu melanggar ijin operasional, ijin jam buka dan menjual miras,” kata Endro Sudarsono mewakili Ormas Islam.
Sementara itu, Rizki penanggungjawab EC Excecutive Karaoke menyanggah bahwa gelaran tarian yang menjurus ke pornografi yang dituduhkan perwakilan elemen Islam tidak akan dilaksanakan. Munculnya iklan “Men’s Wear” kata dia, hanya untuk menarik pelanggan.
“Gambar itu memang ada, cuma dikalangan pelanggan kami hanya untuk menarik saja. Memang setiap akhir bulan kita biasa drop omsetnya. Maka kita buat itu tanggalnya 29, tapi untuk malam ini saya katakan tidak ada,” sanggahnya.
Namun demikian, dari informasi yang dihimpun Panjimas, EC Executive Karaoke menawarkan 13 ruangan yang terdiri atas small room, medium room, large room, dan suite room. Tarif pengunjung minimal Rp 2 juta, sedang Medium room untuk 8 orang Rp 2,5 juta. Sedangkan large room bisa untuk 11-12 orang dengqn tarif Rp3 juta. [SY]