JAKARTA (Panjimas.com) — Hotel Alexis yang berlokasi di Ancol, Pademangan Utara, Jakarta Utara, baru saja ditutup. Kemudian terbetik kabar, hotel itu berubah nama menjadi Xis Karaoke 4Play.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak akan tinggal diam jika sampai hotel dan griya pijat Alexis beroperasi lagi tanpa izin. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika itu sampai terjadi.
“Kalau hotel dan spa buka lagi, kami akan serbu, kami akan tutup paksa. Kalau itu yang terjadi,” tegas Anies saat dimintai konfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
Tindakan tegas juga akan dilakukan jika pihak Alexis menyamarkan nama hotel dan griya pijatnya. “Jadi ini bukan soal nama, tapi yang tidak kita izinkan, tidak diteruskan adalah hotel dan spa, dua itu. Anda cek saja, kalau itu terjadi perubahan (nama), maka kita akan datang, kita akan segel,” kata Anies.
Mantan Mendikbud ini menegaskan usaha Alexis Group yang saat ini tidak berizin hanya hotel dan griya pijatnya. Untuk usaha yang lain, misalnya bar, karaoke, restoran, dan live music, sah untuk dioperasikan. “Memang tidak pernah ada perubahan izin. Kalau itu (bar dan karaoke 4Play) memang ada izin dari kemarin juga,” terang Anies.
Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita sebelumnya menepis isu tidak benar yang menyebut hotel dan griya pijat Alexis kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi 4Play. Menurutnya, 4Play adalah usaha lain milik Alexis Group yang menyediakan fasilitas bar.
“Isu ganti nama itu nggak benar sama sekali. Izin usaha lainnya, yaitu bar, karaoke, restoran, dan live music, izinnya masih berlaku,” jelas Lina.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tidak mengetahui kabar bahwa Hotel Alexis disebut-sebut telah berganti nama menjadi 4Play. “Hah? Serius? 4Play kayak coworking space, gitu?” tanya Sandi seraya menunjukkan ekspresi terkejutnya, Senin (27/11) di Balai Kota DKI Jakarta.
Ia mengaku belum menerima laporan dari siapa pun terkait kabar tersebut. Sandi meminta agar publik tidak buru-buru menghakimi bahwa terjadi pelanggaran asusila di 4Play jika memang tempat itu benar beroperasi sebagai bar.
Untuk menghindari penyimpangan sebagaimana terjadi di hotel dan griya pijat Alexis yang sudah dihentikan izin operasionalnya, Sandi berjanji Pemprov DKI akan selalu memantau kawasan tersebut.
Menanggapi perubahan nama itu, Ketua Lembaga Dakwah Dewan Pimpinan Pusat (LDDPP) Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Bamukmin, mengatakan, FPI selama ini telah memperjuangkan penutupan Hotel Alexis tersebut.
Novel, yang juga Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air, ini meminta agar Hotel Alexis tidak menyelenggarakan prostitusi. Apalagi, menurutnya, jika melibatkan wanita pekerja seks komersial dari luar negeri.
Ia mengatakan, memang diperlukan keberanian dari gubernur DKI Jakarta untuk menutup Alexis. Dalam hal ini, ia menilai pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, telah menepati janjinya dengan menutup hotel-hotel yang terlibat dalam prostitusi.
Tertulis di sana, terdapat empat fasilitas atau layanan yang disuguhkan Alexis selain kamar inap, yakni Flirt di 4Play Club & Bar Lounge, Eat di restoran, Sing di XiSKaraoke, dan Chill di BathHouse. Di samping tempat makan dan karaoke, 4Play yang ada di lantai 1 dan Bathouse di lantai 7 kerap jadi pusat perhatian. Konon, inilah yang menjadi sorotan publik karena diduga menyajikan layanan yang identik dengan ‘prostitusi’, dan dianggap melanggar keasusilaan.
Sebagai catatan, 4Play Club & Bar Lounge berada di lantai 1, tak jauh dari lobi utama. Di sini seperti klub lainnya, terdapat bar yang menawarkan aneka minuman cocktail dan hiburan musik dari DJ, antara lain Residen DJ Andi Liu, DJ Black, dan DJ Agoes.
Kadang ada juga DJ tamu dari internasional sebagai pendamping. Di luar itu, 4Play menyuguhkan James Band Silhoutte Dancer Screen sebagai latar bar utamanya, yang diklaim tidak ditemukan di manapun di Jakarta. (des)