STOCKHOLM, (Panjimas.com) – Masjid di wilayah Swedia Selatan baru-baru ini diizinkan untuk menggunakan alat pengeras suara ‘speaker’ ketika hendak mengumandangkan Adzan, demikian menurut seorang tokoh Muslim setempat, Jumat pertengahan november lalu.
Abudulrahman Tamarji, Kepala Asosiasi Budaya Islam (Islamic Cultural Association) di Karlskrona, Distrik Belkin, mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya sebuah Masjid di Swedia mendapatkan izin untuk menggunakan alat pengeras suara saat hendak mengumandangkan Adzan, dilansir dari Anadolu.
“Tapi di tahap awal kami akan menggunakan pengeras suara hanya untuk Adzan sebelum sholat Jumat,” pungkasnya.
“Kami tidak tahu respon apa yang akan kami dapatkan karena Masjid kami ada di daerah perumahan. Kami berencana untuk mengevaluasi situasi dari waktu ke waktu dan bertindak secara sesuai,” imbuhnya.
Masjid di Karlskrona adalah satu-satunya Masjid di Belkin yang memiliki menara ganda, paparnya.
Tamarji menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke pemerintah kotamadya untuk pembangunan menara lima tahun lalu, akan tetapi izin pembangunannya baru diluncurkan 50 hari yang lalu.
Pada tahun 2013, sebuah Dewan Kota di ibukota Swedia, Stockholm, menyetujui seruan Adzan dari menara Masjid hanya untuk sholat Jum’at, dan ini merupakan pertama kalinya untuk negara Skandinavia itu.[IZ]