KLATEN, (Panjimas.com) – Kondisi cuaca Soloraya yang sejak pagi hujan lebat, akhirnya mengurungkan niat Laskar Klaten mengawal sidang putusan hakim terhadap kasus penistaan agama penginjak Al Qur’an, Maidi Totok di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Selasa (28/11/2017).
Nanang Nuryanto, ketua umum BMK (Barisan Muda Klaten) saat ditemui Panjimas.com mengatakan bahwa sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) Klaten, Majelis Mujahidin Klaten.
“Untuk dua hari lalu kita sudah meminta ormas FPI, MM dan BMK. Pengawalan sidang ini ternyata sampai setengah 11 belum mulai dan teman ormas juga belum tampak, mungkin faktor hujan,” katanya.
Nanang menyesalkan pengawalan laskar kurang maksimal. Kata dia seharusnya laskar tidak kendur karena terkendala dengan hujan. Lebih lanjut, dia berharap pada sidang tersebut, Terdakwa dihukum seberat-beratnya karena terbukti dengan sah telah menginjak Al Qur’an.
“Dari jaksa memberikan tuntutan 2 tahun 6 bulan. Saya kira kalau ini lebih parahnya Maidi Totok, karena nyata-nyqta menginjak Al Quran. Kita minta Hakim menjatuhkan lebih dari tuntutan Jaksa. Supaya ini menjadi pelajaran masyarakat di Indonesia,” pungkasnya. [SY]