SOLO (Panjimas.com) – Ratusan umat Islam Soloraya memgatasnamakan KONAS (Komunitas Nahi Munkar Surakarta) menggeruduk Mapolresta Solo, Jl Adi Sucipto 2, Manahan, Banjarsari, Solo meminta Viktor Laeskodat, politisi partai Nasdem yang telah mendustakan agama dan melakukan ujaran kebencian terus diproses hukumnya sebagaimana Ahok, Jumat (24/11/2017).
“Telah nyata umat Islam hari ini sedang dipermainkan, maka tidak boleh berdiam diri. Ada segelintir orang dengan gagah berani menginjak-injak kehormatan umat Islam. Kepada bapak Kapolres Solo, Ribut Hari Wibowo bayangkan kalau setiap anggota Dewan melakukan ujaran kebencian lalu memakai hak imunitas,” teriak orator diatas mobil sound sistem.
Selain itu beberapa peserta aksi membawa poster yang bertuliskan “Kasus Pidana Tidak Mengenal Hak Imunitas, Warga Solo Dukung Polri Proses Viktor“. Kesempatan tersebut juga digunakan panitia aksi menyanyikan lagu “Sedulur” yang diciptakan saat Ustadz Bachtiar Nasir hadir di Solo Baru beberapa hari lalu.
Berkesempatan memberikan orasi diatas mobil sound, Ustadz Suro Wijoyo, Amir Jamaah Anshorusy Syariah (JAS) Jateng. Dia mempertanyakan bahwa kasus yang menyangkut umat Islam langsung diproses, tetapi mengapa jika yang bersalah kubu sebelah lamban penanganan hukumnya.
“Kita tidak terima Polri menghentikan proses hukum Viktor, maka siang hari ini kita nggruduk ke sini untuk mendukung kepolisian untuk menegakkan pengadilan. Nyatane langsung di proses,” ujar Ustadz Rowi.
Lebih lanjut sekitar 10 orang perwakilan umat Islam Soloraya menyerahkan Surat permohonan tindak lanjut proses hukum perkara Viktor Laeskodat kepada Kabag Ops Polresta Solo, Arif Joko S. mewakili Kapolres Solo, Ribut Hari Wibowo, yang ditujukan kepada Kapolri, Jendral Tito Karnavian dan Presiden RI Joko Widodo.
“Untuk itu kami meminta Presiden dan Kapolri bahwa penegakan hukum haruslah profesional dan tidak diskriminasi. Penerapan hak imunitas anggota DPR RI tidak berlaku bagi perkara pidana dan korupsi,” kata Dadio Hasto, ketua Konas saat membacakan surat tersebut. [SY]