JAKARTA, (Panjimas.com) – Ribuan umat Islam kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi damai menuntut Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR, Victor Laiskodat ditangkap atas dugaan ujaran kebencian dan ajakan permusuhan.
“Lepaskan Victor jangan diurus kalau penista, penghujat, penghina agama ada di Nasdem, maka Nasdem akan menjadi partai kerdil,” kata KH. Ja’far Shodiq di mobil komando, Jum’at (24/11/2017).
Usai melaksanakan sholat Jum’at di Masjid Cut Mutia, umat Islam langsung menuju kantor Nasdem di Gondangdia, Jakarta Pusat.
Tidak cukup sampai di situ, setelah para utusan dari peserta aksi diterima, umat Islam kemudian bergerak menuju Bareskrim Mabes Polri di Gambir, Jakarta Pusat.
Aksi yang dimotori oleh Front Pembela Islam (FPI) dan Presidium Alumni 212 itu terpaksa digelar lantaran pernyataan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak yang mengatakan, Bareskrim tidak akan melanjutkan kasus ujaran kebencian Victor Laiskodat.
Nahak mengatakan, saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR, mereka memiliki hak imunitas. “Itu kita dapat informasi bahwa dia laksanakan pada saat reses dan melaksanakan tugas ada surat tugas. Sehingga, berlaku hak imunitas diatur UU MD3. Itu berarti hak imunitas anggota DPR,” kata Nahak seperti dikutip Republika di gedung LIPI, Jakarta, Selasa (21/11).
Oleh karena itu, aksi damai dilanjutkan ke Bareskrim Mabes Polri, di Gambir, Jakarta Pusat, untuk meminta penjelasan atas kasus Victor Laiskodat. [DP]