SOLO, (Panjimas.com) – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, angkat bicara terkait proses hukum ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) saat di Gedung Balai Muhammadiyah, Solo, Rabu (22/11/2017).
Dia ingin penegakan hukum tidak pandang bulu. Jika Setnov merasa tidak bersalah pesan Haedar tidak perlu takut dibawa ke Pengadilan.
“Siapapun dia, kalau memang KPK punya bukti yang cukup kuat, tentu proses hukum yang berlaku. Di pengadilanlah semua pihak beradu argumentasi, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” katanya.
Menurut Haedar wilayah korupsi berada dilingkungan pemegang kekuasan, kalau pejabat terseret pada kasus korupsi, hukum harus berlaku, dan tidak tebang pilih.
“Kita kedepan berharap KPK masuk ke pemberantasan korupsi pada kasus yang lebih besar lagi, sehingga negeri ini bebas korupsi. Dalam konteks pencegahan dan penegakkan good goverment, mendekati Pilkada harus mulai diletakkan prinsip anti korupsi yang komprehensif,” pesannya.
Haedar mengakui bahwa Indonesia negara yang kaya sumber daya alamnya. Untuk itu, aset negara yang besar tidak menjadi alat politik yang dimanfaatkan untuk terjerumus pada perilaku korupsi.
“Negara ini negara besar, ini tugas kita bersama,” pungkasnya. [SY]