JAKARTA (Panjimas.com) – “Sebelumnya kami meminta maaf kepada masyarakat bila hari ini sedikit sulit mendapatkan ojek online dan bila ada sedikit kemacetan karena aksi kami,” kata Andre selaku kordinator Aktivis Driver Gojek (ADG) di kantor FAKTA, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2017).
Kamis (23/11/2017) siang, para pengemudi ojek berbasis aplikasi dalam akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, untuk menuntut pemerintah menyusun regulasi mengenai penyelenggaraan layanan itu.
Menurut Andre, dari pihak ojek online Go-Jek, akan diwakili dari enam komunitas yang ada di wilayah Jakarta.
Jumlahnya kurang lebih mencapai 500 orang. Mereka akan berangkat dari masing-maing wilayah dan berkumpul di pintu parkiran Monas. Dari situ baru akan bergerak menemui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi lalu ke Istana.
Siaran pers FAKTA menyebutkan massa peserta unjuk rasa lebih dulu akan berkumpul di Tuprok untuk wilayah timur, pusat dan utara, Panahan Senayan untuk wilayah barat dan selatan, serta Stadion Patriot Baru untuk wilayah Bekasi.
Para anggota komunitas ojek online akan menggelar aksi massa menuntut legalitas hukum kepada Presiden Republik Indonesia dan pemerintah. “Tapi kami jamin aksi kami ini damai tanpa ada kericuhan. Kami melakukan aksi untuk meminta kejelasan legalitas hukum dari pemerintah,” ucap Andre.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan dalam siaran pers forum menyebutkan para perserta unjuk rasa akan berkumpul di Lapangan Parkir IRTI Monumen Nasional sekitar pukul 10.00 WIB.
Para ojek online meminta kejelasan dari pemerintah mengenai keberadaan mereka sebagai transportasi berbasis aplikasi, sama seperti halnya taksi online yang sudah memiliki payung hukum dari Peraturan Menteri (PM) 108.
Azas Tigor menjelaskan, para ojek online ini mau diakui dan dilindungi haknya seperti yang pemerintah lakukan untuk taksi online. “Payung hukum ini dibutuhkan untuk mengakui mereka, mengatur, dan melindungi hak-hak dari para pihak aplikator yang suka berbuat semena-mena. Mereka (ojek online) dianggap mitra, tapi dalam kondisi aslinya tidak,” ucap Tigor. (des)