JAKARTA (Panjimas.com) – Pasca penahanan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP Partai Golkar hari ini dijadwalkan menggelar rapat pleno untuk menonaktifkan Setya Novanto sebagai ketua umum, Selasa (21/11/2017).
Sekadar informasi, KPK resmi menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kasus KTP elektronik. Minggu (19/11/2017) malam kemarin. KPK menahan Novanto setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sebelumnya sempat menjalani pengobatan pertama dan perawatan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
Setya Novantoo sempat menimbulkan drama di tengah masyarakat karena sikapnya yang menolak panggilan, jadi buronan KPK, kecelakaan mobil hingga akhirnya ditangkap KPK. Novanto kini ditahan di Rumah Tahanan KPK sekitar pukul 23.00 WIB.
Direktur Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Dr dr CH Soejono, SpPD menyatakan, serangkaian pemeriksaan kondisi kesehatan Setya Novanto menunjukkan bahwa kondisinya sudah membaik. Novanto sudah tidak membutuhkan rawat inap
Dalam rapat yang digelar pukul 13.00 WIB di Kantor DPP Golkar, Slipi, juga rencananya menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum pengganti Novanto yang ditahan KPK. Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, dalam rapat pleno hari ini juga bakal diputuskan nama Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto.
Nama anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang digadang menjadi pengganti Novanto pun mulai beredar. Di antaranya Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Golkar di DPR Agus Gumiwang Kartasasmita dan Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsudin.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, harus berhati-hati dalam menentukan calon ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang baru. Menurutnya, Golkar harus memilih calon yang pantas. “Golkar harus mengedepankan figur yang bersih rekam jejaknya dan terbebas dari potensi masalah hukum.”
Sementara itu Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) meminta agar partai berlambang pohon beringin itu membentuk komisi internal audit di dalam tubuh partai untuk menangani persoalan persoalan etik.
Jokowi Ogah Bantu
Untuk kesekian kalinya, Presiden Jokowi mengungkapkan keengganannya untuk membantu Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto yang kini sedang terjerat kasus hukum.
Presiden Jokowi memastikan, tidak ingin mencampuri persoalan hukum Novanto dan meminta Novanto agar mengikuti proses hukum yang ada. “Saya kan sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novatno untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah,” ujar Presiden Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Sebelumnya, Setya Novanto berencana mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan hukum. Novanto beralasan, permintaan perlindungan hukum itu terkait perlakuan KPK yang langsung menjebloskan dirinya ke rumah tahanan.
Presiden Joko Widodo juga tidak ingin menanggapi lebih jauh terkait wacana yang berkembang terkait pergantian Ketua DPR pascapenetapan status Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.
Presiden mengatakan, dia tidak ingin mencampuri wilayah kewenangan DPR. Ia menyebut pergantian pucuk pimpinan DPR ada mekanismenya. “Di situ kan ada mekanismenya untuk menonaktifkan pimpinan lembaga negara, lembaga tinggi negara kan ada mekanismenya. Diikuti saja mekanisme yang ada, aturan-aturan yang ada,” ujar Presiden. (des)