JAKARTA, (Panjimas.com) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai muslim yang baik akan menjadi warga negara yang baik pula. Menurutnya, membela dan mempertahankan Tanah Air adalah bagian dari upaya menegakkan agama.
Hal ini disampaikan Menag saat menjadi Pembicara Kunci pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) di Serpong, Selasa (21/11).
Menurut Menag, Tanah Air adalah tempat warga bangsa menjalankan ajaran agama. Karenanya, relasi antara hubungan antara identitas keagamaan dan identitas kewarganegaraan tidak sepatutnya dipertentangkan.
“Membela Tanah Air dan menjaga keutuhannya merupakan kewajiban agama. Seorang Muslim yang baik pasti menjadi warga negara yang baik,” tegas Menag.
Namun demikian, kontestasi politik, terutama dalam pemilihan umum, kata Menag, tidak jarang memunculkan masalah politik identitas primordial. Sebagian masyarakat menilai identitas primordial seperti suku, agama, dan ras, masih memainkan peranan penting dalam politik. Dampaknya, masyarakat terpecah dan kadang sampai muncul konflik-konflik sosial yang tidak perlu.
“Perlu didiskusikan hubungan antara identitas keagamaan dengan identitas kewarganegaraan dalam konteks “negara-bangsa”,” tutur Menag.
Islam dalam sejarahnya memiliki pengalaman panjang dalam mengelola hubungan antara identitas keagamaan dan identitas kewarganegaraan. Kisah sukses itu bermula dari Piagam Madinah yang mengakui hak-hak kewarganegaraan bagi seluruh komponen masyarakat Madinah, terlepas dari perbedaan agama, suku dan ras.
Dengan tegas dinyatakan, “anna al-Yahûd Ummah, wal muslimîn ummah” (orang Yahudi dan Muslim adalah umat dalam ikatan identitas agama masing-masing), tetapi pada saat yang sama, “annal muslimiina wal yahuuda ummah” (kaum Muslim dan Yahudi adalah satu ummah yang diikat oleh kesamaan sebagai warga negara).
“Prinsipnya jelas, seperti kata Rasulullah, “lahum mâ lanâ wa `alayhim mâ `alayna” (mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kita),” tegas Menag.
Konsep hampir serupa, kata Menag, dibuat para pendiri bangsa yang terdiri dari berbagai komponen masyarakat ini. Mereka bersepakat menetapkan Pancasila sebagai dasar dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan prinsip “Bhinneka Tunggal Ika”, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Keragaman adalah keniscayaan dalam hidup, yang diciptakan bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk disinergikan sehingga menghasilkan kekuatan dan kemajuan,” tandasnya.
AICIS 2017 menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain: Syed Farid Alatas (National University of Singapore), Ronald A Lukens Bull (University of North Florida), Imtiyaz Yusuf (Mahidol University Thailand), Lisolette Abid (Vienna University, Austria), dan Livia Holden (Oxford University UK).
AICIS dihadiri pimpinan, guru besar, dosen dan peneliti di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Ada 25 narasumber utama (dalam dan luar negeri) dan 332 pemakalah yang akan mempresentasikan hasil kajian dan penelitiannya. [ES]