GAZA CITY, (Panjimas.com) – Organisasi perlawanan Palestina Hamas Ahad (19/11) menegaskan bahwa keputusan A.S. untuk menutup kantor-kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington sebagai ” sikap bias terhadap Israel”, (sikap yang berat sebelah dan condong membela kepentingan Israel)
“Hamas mempertimbangkan penolakan Departemen Luar Negeri AS untuk memperbarui izin operasi PLO di Washington dan menghubungkan keputusan ini dengan keanggotaan Negara Palestina di Pengadilan Pidana internasional (ICC) dan pengajuan kasusnya terhadap para penjahat Israel karena benar-benar ‘bias’ terhadap Israel, ” ujar Hamas dalam pernyataan tertulisnya, dikutip dari AA.
Hamas juga mengkritik keputusan Deplu AS tersebut karena mendorong Israel “melakukan lebih banyak kejahatan-kejahatan tanpa upaya pencegahan”.
Hamas mendesak pemerintah Palestina untuk menolak tekanan dan “untuk mendukung keteguhan rakyatnya dengan mencapai rekonsiliasi dan persatuan Palestina”.
Pada hari Sabtu (18/11), AS mengancam untuk menutup kantor PLO Washington atas seruannya untuk mengadili para pejabat Israel di Pengadilan Pidana Internasional atas kejahatan terhadap rakyat Palestina.
Sebelumnya pada hari Senin (10/11), saat melancarkan aksi balasannya, Palestina juga mengancam akan memutus “semua komunikasi” dengan A.S. dalam menanggapi ancamannya untuk menutup kantor PLO Washington.
Berdasarkan Undang-Undang A.S. tahun 2015, Menteri Luar Negeri AS harus menyatakan kepada Kongres bahwa PLO belum mengambil tindakan dengan ICC, dan Rex Tillerson tidak dapat melakukannya pada batas waktu November, demikian menurut pejabat Deplu AS tersebut.
Masalahnya adalah seruan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk penyelidikan ICC dan mengadili para pejabat Israel dalam Sidang Majelis Umum PBB pada bulan September, menurut laporan Associated Press (AP).
Tidak ada pembicaraan damai saat ini antara Palestina dan Israel, namun pemerintahan Trump telah berusaha untuk memulai kembali prosesnya.
Menantu Trump dan penasihat khusus Gedung Putih, Jared Kushner, telah berada di garis depan dalam upaya mendorong perundingan damai tersebut. Dan pihak Gedung Putih sedang mempersiapkan sebuah proposal untuk diajukan kepada kedua belah pihak pada waktu yang belum ditentukan, mengutip laporan AP.
PLO adalah perwakilan resmi rakyat Palestina sementara PA (Otoritas Palestina) adalah penguasa ‘de jure’ yang memerintah di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza.[IZ]