WASHINGTON, (Panjimas.com) -A.S. baru-baru ini mengancam untuk menutup kantor milik Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington dikarenakan seruan PLO untuk mengadili para pejabat Israel di Pengadilan Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan terhadap rakyat Palestina.
Associated Press (AP) melaporkan perkembangan langkah pemerintah AS tersebut pada hari Jumat (17/11), dengan mengatakan bahwa kebijakan itu dapat memberi tambahan pengaruh Presiden Donald J. Trump dalam mendorong perundingan damai Israel-Palestina.
Trump dapat membatalkan aksi tersebut jika dia menentukan Palestina “telah melakukan negosiasi langsung dengan Israel”, ujar seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS saat berbicara dengan Anadolu Agency secara anonim.
Tidak jelas apa yang dimaksud dengan pembicaraan “secara langsung, bermakna” itu.
Berdasarkan Undang-Undang A.S. tahun 2015, Menteri Luar Negeri AS harus menyatakan kepada Kongres bahwa PLO belum mengambil tindakan dengan ICC, dan Rex Tillerson tidak dapat melakukannya pada batas waktu November, demikian menurut pejabat Deplu AS tersebut.
Masalahnya adalah seruan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk penyelidikan ICC dan mengadili para pejabat Israel dalam Sidang Majelis Umum PBB pada bulan September, menurut laporan Associated Press (AP).
Tidak ada pembicaraan damai saat ini antara Palestina dan Israel, namun pemerintahan Trump telah berusaha untuk memulai kembali prosesnya.
Menantu Trump dan penasihat khusus Gedung Putih, Jared Kushner, telah berada di garis depan dalam upaya mendorong perundingan damai tersebut. Dan pihak Gedung Putih sedang mempersiapkan sebuah proposal untuk diajukan kepada kedua belah pihak pada waktu yang belum ditentukan, mengutip laporan AP.
Pejabat Departemen Luar Negeri AS tersebut menekankan bahwa Washington tidak memutus hubungannya dengan PLO (Organisasi Pembebasan Palestina), dan bermaksud untuk terus bekerja dengan Otoritas Palestina (PA) dan melanjutkan perundingan perdamaian yang akan segera dilanjutkan.
“Tindakan ini sama sekali tidak dapat dilihat sebagai sinyal bahwa A.S. mendukung upaya tersebut. Hal ini juga tidak boleh dimanfaatkan oleh mereka yang berusaha bertindak sebagai ‘spoiler’ untuk mengalihkan perhatian dari keharusan mencapai kesepakatan damai,” pungkas pejabat Deplu AS tersebut, dikutip dari AA.
PLO adalah perwakilan resmi rakyat Palestina sementara PA (Otoritas Palestina) adalah penguasa ‘de jure’ yang memerintah di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza.[IZ]