JENEWA, (Panjimas.com) – Lebih dari 100 pengungsi Muslim Rohingya dilaporkan tenggelam dalam insiden karamnya perahu pengungsi sejak awal krisis pada 25 Agustus lalu, menurut laporan PBB, Jumat(17/11).
“Gelombang kedatangan baru-baru ini mengatakan kepada kami bahwa mereka telah menunggu lebih dari sebulan di pantai Myanmar,” pungkas juru bicara PBB William Spindler dalam konferensi pers pada hari Jumat (17/11) di Jenewa, dilansir dari Anadolu.
Memperhatikan laporan sekitar 30 rakit buatan para pengungsi yang baru tiba dari Myanmar ke Bangladesh, yang membawa lebih dari 1.000 penduduk Rohingya selama 10 hari terakhir, Wiliam Spindler mengatakan:
“Tidak dapat membayar biaya penyeberangan, para pengungsi sedang membangun rakit dari bahan apa pun yang bisa mereka dapatkan – kebanyakan tiang bambu dan jerigen kosong yang diikat dengan tali dan ditutup dengan lembaran plastik.”
“Jaraknya sekitar tiga kilometer pada titik ini.”
“Muara Sungai Naf antara kedua negara itu, lebarnya sekitar tiga kilometer.”
Menurut PBB, jumlah pengungsi Rohingya di wilayah ini sekarang mencapai sekitar 833.000.
Sementara sejak 25 Agustus, Lebih dari 622.000 pengungsi tiba di Bangladesh, menurut Badan Pengungsi PBB, UNHCR.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuding Myanmar mengizinkan pasukan militernya untuk terlibat dalam operasi pembersihan etnis terhadap Muslim Rohingya.
Badan-Badan bantuan kemanusiaan telah memperingatkan bahwa ada kekhawatiran nyata bahwa anak-anak yang rentan tersebut dapat menjadi korban-korban pelecehan ataupun perdagangan manusia.
Para pengungsi Rohingya melarikan diri dari operasi militer di Myanmar di mana tentara dan gerombolan ektrimis Buddha membunuh laki-laki, perempuan dan anak-anak Rohingya, menjarah rumah-rumah mereka dan membakar desa-desa Muslim Rohingya.
Ini adalah gerakan “terbesar dan tercepat” dari populasi sipil di Asia sejak tahun 1970an, demikian pernyataan PBB.
Beberapa pakar PBB beberapa pekan lalu mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan “semua kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya dan menghentikan penganiayaan yang sedang berlangsung serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius”.
Seruan yang dibuat oleh 7 pelapor khusus PBB yang menangani hak asasi manusia tersebut muncul di laman situs resmi Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR).
Pakar PBB menyatakan terdapat berbagai tuduhan yang kredibel atas pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran serius. Para ahli juga mengatakan Myanmar harus memberikan “akses kemanusiaan secara bebas” kepada organisasi internasional untuk membantu pengungsi di internal Rakhine.
Pernyataan bersama tersebut juga menyebutkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia itu mencakup pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekerasan, perlakuan sewenang-wenang dan perlakuan sewenang-wenang yang berlebihan, kekerasan seksual dan berbasis gender, dan penculikan paksa, “serta pembakaran dan penghancuran lebih dari 200 desa-desa Rohingya dan puluhan ribu rumah “.
Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hasan Mahmood Ali, sekitar 3.000 orang Rohingya tewas dibantai dalam tindakan brutal Militer Myanmar.[IZ]