JAKARTA, (Panjimas.com) – Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kembali pengendara sepeda motor melewati Jalan Medan Merdeka Barat-Thamrin agar semua warga memiliki akses, patut didukung. Selain untuk menghapus diskriminasi akses di jalanan ibu kota, pencabutan larangan ini dipastikan membuka rezeki warga yang mengandalkan motor untuk mengais rezeki yang selama ini tersumbat akibat dilarang melintas di jalan protokol ini.
“Sepanjang Thamrin-Sudirman itu ada ratusan ribu orang yang sangat mengandalkan motor untuk mempermudah mereka mendapat rezeki. Mulai dari kurir dokumen, barang, dan makanan, hingga ojek. Para pekerja yang mengandalkan motor ke kantor misalnya office boy, tenaga keamanan, tenaga kebersihan juga terganggu aktivitasnya,” ujar Senator Jakarta, Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat, (17/11).
Bahkan berdasarkan data, lanjut Fahira, ada 480 ribu UMKM di Jakarta yang mengandalkan motor untuk mendistribusikan barang dagangan di mana Thamrin-Sudirman menjadi kawasan yang paling sering menjadi tujuan distribusi dan penjualan.
“Kebijakan mengizinkan motor kembali melintas bukan hanya untuk mengembalikan asas keadilan, tetapi juga mendukung geliat usaha-usaha kecil di Jakarta agar ongkos distribusi mereka menjadi lebih efisien sehingga mempunya daya saing. Apapun itu, karena transportasi umum kita belum dapat diandalkan sepenuhnya, saya mendukung motor diizinkan kembali melintas,” tukas Ketua Komite III DPD RI ini.
Fahira mengungkapkan, kebijakan pelarangan motor melintas di kawasan Thamrin – Sudirman yang diambil gubernur terdahulu tidak didasarkan kepada kajian yang komprehensif termasuk dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat kecil. Selain itu, Kota Jakarta belum layak melarang motor karena belum mempunyai transportasi umum yang mudah dan murah. Pelarangan motor mengkerdilkan usaha warga yang mencoba membantu Pemerintah membuka usaha dan lapangan kerja baru.
“Sudahlah kita belum mampu membuka lapangan kerja baru, malah inisiatif warga untuk mencari penghidupan sendiri dan membuka lapangan kerja baru malah dipersulit. Motor itu adalah alat pencari rezeki yang paling diandalkan pekerja kecil dan UMKM di Jakarta. Sebelum tranportasi umum di Jakarta terintegrasi, mudah, dan murah, tidak boleh motor dilarang-larang melintas,” ungkapnya.
Fahira menyakini, seiring upaya penyediaan transportasi publik yang terintegrasi, mudah, dan murah serta pemenuhan berbagai fasilitas dan kemudahan terutama bagi pengendara motor yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini, pemakai kendaraan pribadi termasuk motor akan beralih menggunakakan transportasi umum.
“Jika nanti transportasi umum sudah terintegrasi, mudah, dan murah apalagi ada intensif khusus bagi pengendara motor misalnya disediakan lahan parkir luas dan tiket parkirnya bisa digunakan naik transportasi umum gratis, pemotor akan beralih,” pungkas Ketua Umum Ormas dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ini. [RN]