OTTAWA, (Panjimas.com) – Menteri Luar Negeri Kanada, Chrystia Freeland mengeluarkan pernyataan pada hari Kamis (16/11) yang menegaskan pemerintahnya menyambut baik adopsi Resolusi Negara-Negara Pihak Ketiga mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.
Freeland mengatakan, “Hari ini, Kanada dan masyarakat internasional mencela pelanggaran hak asasi manusia yang tidak masuk akal terhadap orang-orang Rohingya dan minoritas agama, serta minoriats yang dianiaya lainnya di Myanmar.”
“Negara bertanggung jawab melindungi rakyatnya dari pembersihan etnis dan pelanggaran hak asasi manusia. Kami mendesak pihak berwenang militer dan sipil di Myanmar untuk melakukan segalanya dengan kekuatan mereka untuk mengakhiri kekerasan tersebut, untuk mengizinkan akses bantuan kemanusiaan, dan untuk secara penuh menerapkan rekomendasi Komisi Penasihat yang diketuai Kofi Annan di Negara Rakhine”, pungkasnya, seperti dilansir dari Anadolu Ajensi.
“Kanada menyerukan semua pihak untuk menegakkan kewajiban hak asasi manusia mereka dan untuk memungkinkan pulangnya pengungsi secara aman dan sukarela oleh penduduk Rohingya,” imbuhnya.
Menurut PBB, jumlah pengungsi Rohingya di wilayah ini sekarang mencapai sekitar 833.000.
Sementara sejak 25 Agustus, Lebih dari 622.000 pengungsi tiba di Bangladesh, menurut Badan Pengungsi PBB, UNHCR.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuding Myanmar mengizinkan pasukan militernya untuk terlibat dalam operasi pembersihan etnis terhadap Muslim Rohingya.
Badan-Badan bantuan kemanusiaan telah memperingatkan bahwa ada kekhawatiran nyata bahwa anak-anak yang rentan tersebut dapat menjadi korban-korban pelecehan ataupun perdagangan manusia.
Para pengungsi Rohingya melarikan diri dari operasi militer di Myanmar di mana tentara dan gerombolan ektrimis Buddha membunuh laki-laki, perempuan dan anak-anak Rohingya, menjarah rumah-rumah mereka dan membakar desa-desa Muslim Rohingya.
Ini adalah gerakan “terbesar dan tercepat” dari populasi sipil di Asia sejak tahun 1970an, demikian pernyataan PBB.
Beberapa pakar PBB beberapa pekan lalu mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak pemerintah Myanmar untuk menghentikan “semua kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya dan menghentikan penganiayaan yang sedang berlangsung serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius”.
Seruan yang dibuat oleh 7 pelapor khusus PBB yang menangani hak asasi manusia tersebut muncul di laman situs resmi Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR).
Pakar PBB menyatakan terdapat berbagai tuduhan yang kredibel atas pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran serius. Para ahli juga mengatakan Myanmar harus memberikan “akses kemanusiaan secara bebas” kepada organisasi internasional untuk membantu pengungsi di internal Rakhine.
Pernyataan bersama tersebut juga menyebutkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia itu mencakup pembunuhan di luar hukum, penggunaan kekerasan, perlakuan sewenang-wenang dan perlakuan sewenang-wenang yang berlebihan, kekerasan seksual dan berbasis gender, dan penculikan paksa, “serta pembakaran dan penghancuran lebih dari 200 desa-desa Rohingya dan puluhan ribu rumah “.
Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hasan Mahmood Ali, sekitar 3.000 orang Rohingya tewas dibantai dalam tindakan brutal Militer Myanmar.[IZ]