JAKARTA, (Panjimas.com) – Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan ada banyak masalah besar yang tersimpan di dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
“Pertama, proyek ini begitu dipaksakan dengan menabrak semua aturan yang ada, mengabaikan kepentingan lingkungan dan kehidupan nelayan,” kata Pedri Kasman di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (17/11/2017).
Pedri menilai pemaksaan tersebut patut ditengarai karena dominannya pengaruh korporasi dan pemilik modal. “Artinya pada kasus ini kedaulatan negara telah dilangkahi oleh kedaulatan modal dan korporasi,”
Menurutnya, itu adalah suatu kondisi yang sangat menyakitkan bagi sebuah negara merdeka. Negara yang seharusnya berdaulat untuk kepentingan rakyat.
Tidak hanya itu, dari aspek lingkungan, lanjut Pedri, reklamasi sangat jelas berpotensi besar memperparah banjir di daratan Jakarta, merusak ekosistem laut, pencemaran perairan Pantai Utara Jakarta dan Kepulauan Seribu.
“Pengerukan pasir untuk timbunan pulau reklamasi di kawasan Pulau Seribu, Banten dan daerah lainnya menjadi problem lingkungan serius yang tak kalah besar bahaya kerusakan yang ditimbulkannya,” tambahnya.
Selain itu, praktek reklamasi dikatakan Pedri, bertentangan dengan prinsip pembangunan yang harus mengedepankan kepentingan rakyat. “Proyek ini hanya akan menguntungkan pengembang, pemilik modal dan segelintir orang. Artinya proyek ini hanya akan dinikmati oleh kelompok elit. Sementara rakyat banyak justru makin kesulitan, terutama rakyat dan nelayan di Pantai Utara Jakarta dan Kepulauan Seribu,” terangnya.
Oleh karenanya, Pemuda Muhammadiyah berharap agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. “Gubernur DKI Jakarta dan Presiden Republik Indonesia sudah seharusnya mengambil sikap untuk menghentikan polemik dan kontroversi tiada ujung di masyarakat,” tegasnya.
Adapun mengenai pulau-pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun perlu dikaji secara mendalam dan objektif. Jika hasil kajian memang layak dipertahankan maka ia dipertahankan dan digunakan untuk sebesar besar kepentingan public. “Namun jika kajian yang objektif menyatakan tidak layak dipertahankan, maka solusinya pulau-pulau itu harus diratakan dan dikembalikan pada kondisi semula yang tidak membahayakan lingkungan alam untuk jangka panjang.” pungkasnya. [DP]