JAKARTA (Panjimas.com) – Dengan dilandasi keinginan luhur untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 maka kami, Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi, menyatakan sikapnya di TPI Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/11/2017).
Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi mengedepankan kepentingan rakyat, dengan tegas menolak pelaksanaan Reklamasi Teluk Jakarta. Kemudian mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta.
Forum Alumni juga mendesak Presiden RI untuk menghentikan pelaksanaan proyek ReklamasiTeluk Jakarta yang sampai saat ini masih berlangsung. Juga mendesak Presiden dan institusi negara yang berwenang untuk mengusut secara tuntas dan menindak para pihak yang terlibat dalam proses perijinan pelaksanaan reklamasi, termasuk penerbitan Sertifikat Hak
Guna Bangunan Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta dan pencabutan moratorium Reklamasi Teluk Jakarta.
Forum Alumni mendesak Presiden RI memerintahkan institusi terkait untuk membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta dan menetapkan pulau-pulau hasil Reklamasi Teluk Jakarta yang sudah terlanjur dibangun agar dikuasai oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Selanjutnya, Forum Alumni meminta Presiden RI untuk melakukan kajian secara mendalam peruntukan pulau-pulau hasil reklamasi teluk Jakarta, agar tidak merugikan kepentingan rakyat banyak dan berdampak terhadap lingkungan dengan memperhatikan sepenuhnya amanat UUD 1945.
Forum Alumni menyatakan reklamasi teluk Jakarta bukan lagi masalah DKI Jakarta semata melainkan sudah menjadi masalah nasional yang harus segera diselesaikan. “Kami mengajak segenap alumni dan mahasiswa perguruan tinggi se-Indonesia serta elemen masyarakat lainnya untuk bersatupadu menolak Reklamasi Teluk Jakarta.”
Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi bersama masyarakat Indonesia bertekad mengawal dihentikannya proyek pembangunan reklamasi tersebut untuk selamanya.
Berikut alumni perguruan tinggi yang ikut menandatangani deklarasi dan pernyataan sikap tersebut diantaranya: ITB, UI, IPB, UNPAD, UNAND, UB, UNHAS, ITS, UGM, UNISBA, UII, UNTAD.
Berikut Deklarasi Forum Alumni Petisi Tolak Reklamasi:
KamiAlumni Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, dengan ini mendeklarasikan Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Tolak Reklamasi disingkat Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi.
Sebagai bentuk keprihatian dan kepedulian terhadap penanganan Teluk Jakarta, yang mengabaikan aspek Hukum, Teknologi, Lingkungan Hidup, Sosial, Ekonomi,Budaya, Politik, Pertahanan dan Keamanan Nasional serta berbagai aspek lainnya.
Mengingat Jakarta sebagai Ibukota Negara, maka tindakan pengabaian dan pelanggaran tersebut dapat mengancam Kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia.
Oleh karena itu kami bertekad melakukan berbagai upaya sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk berperan serta dalam Menolak Reklamasi di Teluk Jakarta. (edy/des)