RAMALLAH, (Panjimas.com) – Otoritas Palestina (PA) Selasa (14/11) dilaporkan menahan seorang pemimpin Hamas dan memerintahkan pembebasan seorang tahanan di Tepi Barat untuk di-interogasi, seperti dilansir QudsNet.
Dalam pernyataannya, Hamas mengatakan bahwa aparat keamanan PA telah menahan pemimpinnya Musa Zahran dari kota Ramallah, Tepi Barat dan memerintahkan pemanggilan Rami Abu-Samra di Tulkarem.
Musa Zahran memulai aksi mogok makan segera setelah dia ditangkap otoritas PA, menurut pernyataan Hamas.
Aparat keamanan PA juga menangkap Bahjat Yamin di Qalqilya beberapa hari yang lalu.
Bahjat Yamin menderita berbagai kondisi medis karena penyiksaan yang dideritanya selama penahanan sebelumnya, ujar Hamas menjelaskan.
Hamas mengecam keras penangkapan beberapa anggota Hamas tersebut.
Organisasi perlawanan Palestina tersebut menuturkan bahwa PA tidak menghentikan agresivitasnya sejak penandatanganan perjanjian rekonsiliasi Fatah-Hamas di Kairo bulan lalu.[IZ]