JAKARTA (Panjimas.com) – Gelombang Petisi Tolak Reklamasi telah bergema di berbagai perguruan tinggi. Kian intensifnya pertemuan antar alumni perguruan tinggi yang memiliki kesamaan sikap dan tujuan tersebut, menggagas berdirinya Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Tolak Reklamasi (Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi).
Bertempat di TPI Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/11/2017), Forum Alumni membacakan Deklarasi Petisi Tolak Reklamasi, sebagai wujud kepedulian mereka terhadap nelayan dan kondisi lingkungan di lokasi ini. Mengingat di TPU Kamal Muara ini merupakan salah satu lokasi terkena dampak buruk dari Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
“Sebagai intelektual yang lahir dari rakyat, sudah sewajarnya setiap alumni perguruan tinggi membela kepentingan rakyat banyak. Bukan membela kemauan segelintir penguasa dan pengusaha besar yang berkolaborasi memainkan kepentingan mereka sendiri,” kata Ketua Presidium Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi, Akhmad Syarbini kepada wartawan.
Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi ini mendesak Presiden Joko Widodo agar segera membatalkan pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta oleh Menko Maritim. Forum juga menyerukan pemerintah agar menghentikan pembangunan proyek yang masih berlangsung.
Perlu Kajian Mendalam
Dikatakan Ahmad Syarbini, demi menentukan nasib pulau-pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun di Teluk Jakarta, perlu dikaji secara mendalam agar dampaknya tidak merugikan kepentingan rakyat dan berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Dalam forum diskusi alumni antar perguruan tinggi ini, kami sudah mengumpulkan sejumlah kajian ilmiah yang dilakukan oleh anggota Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi sendiri, maupun oleh lembaga terkait. Namun, Forum Alumni tetap akan memprakarsai dilakukannya sejumlah kajian dan diskusi yang lebih mendalam lagi, meliputi kajian Teknik dan Lingkungan, sosial ekonomi dan budaya, Hukum dan pertahanan keamanan nasional.”
Hasil kajian tersebut nantinya akan segera diserahkan sebagai rekomendasi Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi kepada Presiden RI, DPR RI, Pemprov DKI Jakarta, DPRD DKI, Kemenko Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta lembaga terkait lainnya. (edy/des)