BOGOR (Panjimas.com) – Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah, atau biasa dikenal dengan Al-Irsyad akan mengadakan Muktamar ke-40 di Kota Bogor pada 16-17 November 2017. Muktamar akan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin di Hotel Sahira, Bogor, pada hari Kamis 16 November 2017 jam 10.00 wib.
Sebelum dibuka resmi, seluruh peserta Muktamar akan diterima oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di Istana Bogor untuk silaturrahim. Penutupan acara dilakukan oleh Ketua MPR RI Zulki3i Hasan.
Berbarengan dengan Muktamar ini akan dilangsungkan Musyawarah Besar dua badan otonom di lingkungan Al-Irsyad, yaitu Musyawarah Besar ke-11 Pemuda Al-Irsyad dan Musyawarah Besar ke-8 Wanita Al-Irsyad.
Muktamar merupakan institusi tertinggi di organisasi Al-Irsyad, diselenggarakan setiap lima tahun. Begitu pula dengan Musyawarah Besar yang merupakan institusi tertinggi di kedua badan otonom.
Dalam Muktamar yang akan diikuti oleh 18 Pimpinan Wilayah dan lebih dari 100 cabang ini akan dilakukan evaluasi atas hasil kerja periode kepengurusan 2012-2017, dan menentukan program kerja strategis di bidang pendidikan, dakwah, sosial dan ekonomi untuk periode 2017-2022.
Di Muktamar ini juga akan diputuskan beberapa rekomendasi yang sifatnya internal Al-Irsyad maupun eksternal (masalah keumatan dan bangsa), serta pemilihan ketua umum baru Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah periode 2017-2022 dan Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah.
Muktamar tahun ini mengambil tema “Menyongsong Kebangkitan Al-Irsyad sebagai Organisasi Pembaharu dan Moderat”. Tema ini relevan dengan tekad Al-Irsyad Al-Islamiyyah saat ini untuk makin meneguhkan jati dirinya sebagai pelopor pembaharuan Islam di Indonesia, sesuai dengan ide-ide reformasi Islam yang di bawa oleh pendiri Al-Irsyad, Syekh Ahmad Surkati, yang merupakan pengikut trio reformis dunia, yaitu Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan M.Rasyid Ridha.
Juga meneguhkan Al-Irsyad sebagai organisasi moderat, yang jauh dari sikap ekstrem. Al-Irsyad menjunjung tinggi kesantunan dalam dakwah dan mengedepankan ukhuwah Islamiyah serta dialog konstruktif dengan seluruh elemen bangsa.
Amanat Program Al-Irsyad
Salah satu agenda penting Muktamar adalah penyusunan Amanat Program Al-Irsyad (program-program kerja strategis) di bidang pendidikan, dakwah, sosial dan ekonomi.
Bidang pendidikan merupakan bidang garap paling utama Al-Irsyad Al Islamiyyah. Sebab, seperti dikatakan oleh pendiri Al-Irsyad yaitu Syekh Ahmad Surkati, “Al-Irsyad adalah pendidikan/pengajaran (at-ta’lim).” Maka hampir seluruh kegiatan Al-Irsyad berbasis pada lembaga pendidikan Al-Irsyad yang jumlahnya mencapai ratusan, dari TK sampai perguruan tinggi.
Ahmad Surkati dan seluruh akti:s Al-Irsyad meyakini bahwa pendidikan dan pengajaran adalah kunci tercapai dan terciptanya kemajuan peradaban manusia, maka Al-Irsyad Al-Islamiyyah berusaha terus memperbaiki mutu sekolah-sekolah Al-Irsyad di semua jenjang.
Selama kepengurusan lalu sudah diadakan berbagai macam training untuk para pengelola dan guru sekolah-sekolah Al-Irsyad secara nasional, dan akan makin ditingkatkan jenis dan kuantitas training itu di periode kepengurusan mendatang.
Secara kuantitas Al-Irsyad juga akan mendirikan sekolah-sekolah baru di seluruh cabang yang ada dan di tempat-tempat yang sedang dijajaki untuk pembentukan cabang baru.
Di bidang dakwah, Muktamar akan merumuskan strategi dakwah sesuai jati diri Al-Irsyad sebagai organisasi pembaharu (reformis) dan moderat, yang jauh dari paham-paham kekerasan dan ekstrem. Semangat reformisme adalah semangat untuk terus menampilkan tafsiran agama dan cara dakwah yang sesuai dengan zaman yang dihadapi, yang sedang mengalami perubahan yang sangat cepat akibat petumbuhan teknologi informasi.
Perumusan strategi dakwah ini makin urgen dilakukan mengingat tertinggalnya dakwah Islam dalam menyikapi kemajuan zaman serta munculnya berbagai kelompok yang isi dan cara dakwahnya justeru gemar memperuncing perbedaan di kalangan umat.
Di bidang ekonomi, Muktamar akan merumuskan program-program pengembangan ekonomi keumatan, baik yang konvensional maupun yang berbasis IT. Pengembangan ekonomi umat ini semakin mendesak untuk dilakukan percepatan mengingat kondisi umat saat ini yang sangat jauh tertinggal di sektor bisnis dan ekonomi.
Di bidang sosial, Muktamar akan merumuskan program-program sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, serta terus menyiagakan unit bantuan cepat untuk membantu korban-korban bencana, seperti yang sudah dilakukan di Al-Irsyad waktu bencana tsunami di Aceh, gempa bumi di Padang dan Jogja, longsor di Banjarnegara dan tempat-tempat lain.
Direncanakan pula agar setiap cabang memiliki minimal klinik-klinik kesehatan gratis untuk warga masyarakat di samping rumah sakit yang sudah ada di beberapa cabang.
Al-Irsyad Al-Islamiyyah
Perhimpunan Al-Irsyad Al-Islamiyyah (Jam’iyat al-Islah wal Irsyad al-Islamiyyah) berdiri pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H). Tanggal itu mengacu pada pendirian Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah yang pertama, di Jakarta. Pengakuan hukumnya sendiri baru dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915.
Tokoh sentral pendirian Al-Irsyad adalah al-‘Alamah Syeikh Ahmad Surkati, seorang ulama besar Mekkah yang berasal dari Sudan. Nama lengkap beliau adalah SYEIKH AHMAD BIN MUHAMMAD AS-SURKATI AL-ANSHARI. Silsilah keluarga beliau sampai ke Jabir bin Abdullah al-Anshari, salah satu sahabat terkemuka Rasulullah saw. dari kabilah Anshar yang banyak meriwayatkan hadits Nabi saw.
Beliau adalah pembawa paham reformisme Islam di Indonesia, yang kemudian dikembangkan pula oleh KH Ahmad Dahlan yang mendirikan Muhammadiyah dan KH Zamzam yang mendirikan Persatuan Islam (Persis) bersama tokoh pentingnya, A. Hassan.
Al-Irsyad adalah organisasi Islam nasional. Syarat keanggotaannya, seperti tercantum dalam Anggaran Dasar Al-Irsyad adalah: “Warga negara Republik Indonesia yang beragama Islam yang sudah dewasa.” Jadi tidak benar anggapan bahwa Al-Irsyad merupakan organisasi warga keturunan Arab. (des)