SOLO (Panjimas.com) – Ormas Islam Solo ikut menghadiri sidang putusan Vonis Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung. Mereka dari Fosam (Forum Silaturohim Aktifis Masjid se Gentan), KPM (Komunitas Pendaki Muslim) dan FUI (Forum Umat Islam) Karanganyar
Kedatangan mereka menggunakan satu buah minibus dan satu mobil pribadi sejak Senin malam (13/11/2017). Baru sekitar dini hari menjelang subuh sudah berada di Masjid Istiqomah, Bandung.
“Sejak subuh massa sudah berdatangan di Masjid Istiqomah, baik dari Solo, Bekasi, Garut, Jakarta bahkan Sumatera. Sekitar pukul 8 diisi tausyiah dari Habib Novel dan ustadz Bernard. Kemudian kita longmarch ke tempat sidang,” kata Ustadz Dadio Hasto, ketua Fosam saat dihubungi Panjimas, Selasa (14/11/2017).
Menurut Ustadz Hasto, kehadiran massa yang ingin memberikan dukungan moral terhadap terdakwa Bumi Yani hampir sekitar 2 ribu orang. Uniknya, disaat mereka terus berorasi diluar tempat sidang, mendekati acara Sertijab Pangdam Siliwangi, sound sistem dimatikan untuk menghormati acara.
“Massa 2000 hadir dari berbagai ormas dan daerah, setelah dhuhur sound dimatikan karena ada acara Sertijab Pangdam Siliwangi yang lokasinya dekat dengan acara persidangan,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasar informasi yang dihimpun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani. Atas putusan tersebut Penasehat Hukum (PH) langsung banding. [SY]