BANDUNG (Panjimas.com) – Jelang keputusan Majelis Hakim atas terdakwa Buni Yani terkait dugaan pelanggaran UU ITE, Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Amien Rais menyampaikan dukungan morilnya, Selasa (14/11).
Dalam orasinya saat aksi unjuk rasa di depan PN Bandung, Amien mengatakan, “Kalau vonisnya enteng kita terima. Tapi kalau berat tentu kita akan upaya hukum,” ujar mantan Ketua MPR tersebut.
“Masyarakat wajib memantau jalannya sidang Buni Yani. Sebagai proses hukum, persidangan ini harus terus dipantau.Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada aparat Polri dan TNI yang telah mengamankan jalannya persidangan ini,” kata Amien yang berorasi sekitar lima menit.
Usai berorasi di atas mobil komando, Amien Rais turun dan menuju ruang Gedung Arsip untuk menyaksikan persidangan di lantai tiga.
Sementara itu, Hatta Taliwang yang juga merupakan sahabat dari Buni Yani, berharap agar Buni Yani mendapatkan keringanan hukuman dari jaksa penuntut umum. Dan jika memungkinkan, agar Buni Yani dilepaskan dari jerat hukum tersebut.
“Yang penting ada keadilan aja, artinya yang secara hukum bisa membuat hukuman beliau jadi lebih ringan, atau tidak dihukum kan lebih baik. Mudah-mudahan ada keadilan yang didapat Buni Yani dalam sidang hari ini,” kata Hatta seperti diberitakan Republika.co.id, Selasa (14/11).
Sebelumnya diberitakan, jaksa penuntut umum (JPU) yang diketuai Andi M Taufik menuntut Buni Yani dua tahun penjara. Selain itu terdakwa juga dikenakan denda Rp 100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan penjara.
Menurut Andi, terdakwa terbukti secara sah melanggar pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE. (des)