JAKARTA (Panjimas.com) – Meski Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret mendatang, ada saja yang tak sabar untuk mempercepat agar Panglima TNI akhir November ini.
Sekedar informasi, adapun koalisi masyarakat yang mendesak pergantian panglima TNI terdiri dari Imparsial, Elsam, Kontras, Setara Institute, HRWG, Institut Demokrasi, Indonesian Corruption Watch (ICW), Lingkar Madani Indonesia. LSM-LSM tersebut tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.
Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengganti .”Kami memandang sudah semestinya Presiden Jokowi untuk
segera melakukan proses pergantian panglima mengingat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun,” ujar Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri saat menggelar konferensi pers di kantornya, Tebet, Jakarta, Minggu (12/11).
Menurut Imparsial, pergantian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dinilai mendesak. Setidaknya prosesnya perlu dilakukan akhir bulan ini. Alasannya, Gatot akan memasuki masa pensiun Maret 2018. Artinya, terhitung empat bulan lagi. DPR dapat mempertimbangkan nama-nama yang nantinya diajukan Presiden Joko Widodo tersebut. Sebab, mereka lah yang akan melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan melalui Komisi I.
Selain itu, publik pun bisa memberikan masukan sosok yang cocok untuk menjadi petinggi di tubuh militer itu. “Memang otoritas ada di presiden. Tapi (mendengarkan) masukan (dari masyarakat) akan jauh lebih baik,” tegasnya.
Tak hanya itu, proses pergantian dalam waktu dekat juga akan memajukan dinamika regenerasi di tubuh TNI supaya lebih baik untuk menciptakan penyegaran. “Panglima TNI angkatan 1982, sebagian besar (jika) di Kepolisian sudah pensiun. Kita butuh proses refreshing panglima TNI,” imbuhnya.
Proses pergantian panglima nantinya, kata dia, juga jangan dilihat sebatas pergantian sosok. Namun, perlu dilihat sebagai kepemimpinan yang mampu melakukan reformasi di tubuh TNI.
Katanya, bukan hanya karena faktor mendekati masa pensiun, ada tiga alasan lain mengapa pergantian panglima TNI penting dan perlu segera dilakukan. Pertama, mengacu pada UU TNI, pergantian Panglima TNI membutuhkan persetujuan DPR.
Kedua, memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk ikut berpartisipasi dalam mencermati sosok kandidat calon panglima TNI. Kendatipun pemilihan panglima TNI merupakan hak prerogratif presiden, namun sangat penting bagi Jokowi nantinya untuk mempertimbangkan dan mencermati masukan dari publik.
“Ketiga, semakin cepat proses pergantian Panglima TNI dilakukan akan sedikit banyak membantu memperlancar proses transisi manajerial organisasi di dalam tubuh Mabes TNI,” tukasnya.
Presiden Joko Widodo diminta mempertimbangkan rotasi dalam pergantian Panglima TNI. Jika sebelumnya dijabat dari matra Angkatan Darat (AD), kali ini perlu diisi dari Angkatan Udara atau Angkatan Laut (AL).
Hal tersebut, kata Direktur Imparsial Al Araf, sesuai dengan UU TNI. Yakni, pada Pasal 13 (4) UU TNI yang menyatakan bahwa jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. (des)