MADURA, (Panjimas.com) – KH Moh Ali Salim, salah seorang tokoh ulama Madura yang didampingi Kuasa Hukum Andry Ernawan dengan mengatasnamakan Ulama Madura melaporkan Megawati Soekarno Putri ke Polda Jatim di Jl A Yani Surabaya, dengan tanda bukti laporan bernomor TBL/1447/XI/2017/UM/JATIM.
Dalam laporan tersebut juga dibuktikan beberapa alat bukti berupa VCD berisi rekaman video pidato Megawati Soekarno Putri dalam rangka HUT ke-44 PDI Perjuangan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut berkenaan dengan pidato Mantan Presiden RI yang disampaikan saat HUT ke-44 PDI Perjuangan. Megawati diduga melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Siapakah KH Moh Ali Salim Syaifuddin? Seperti yang ditulis dalam akun Fb Aswaja Madura. Bahwa Sosok kelahiran 1 Juli 1978 itu merupakan putera dari KH Salim Syaifuddin yang notabene salah satu ulama berpengaruh di Madura, khususnya di daerah berlogan Bumi Gerbang Salam, sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Islah, Dusun Bringin, Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan.
Semasa remaja ia sempat nyantri di Pondok Pesantren Al-Hamidy Banyuanyar yang diasuh KH Mohammad Rofi’ie Baidhowi, berlanjut ke Pondok Pesantren Sidogiri serta mengenyam pendidikan di Pesantren Lasem, Jawa Tengah. Hingga akhirnya kembali pulang mengasuh pesantren yang saat ini diasuhnya.
Selain mengasuh Pondok Pesantren Bringin (sebutan pesantren Al-Islah), ia juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan komunitas lainnya. Bahkan tidak jarang ia berdakwah dari podium ke podium lain dalam mimbar dakwah, baik masjid hingga kegiatan pengajian masyarakat.
“Jangan heran jika beliau tertarik pada FPI (Front Pembela Islam) dan memilih FPI sebagai kendaraan dalam perjuangannya, bahkan menjadi ketuanya. Karena menurut pandangan beliau, pada saat ini hanya FPI yang jelas dan terang arah, tujuan serta keberpihakannya (Amar Makruf Nahi Munkar),” tulis akun fb Aswaja Madura.
Selama ini KH Moh Ali Salim memang belum dan tidak pernah berkecimpung dalam dunia politik dan tidak tercatat sebagai anggota atau kader partai politik (parpol) manapun.
“Walau demikian, ia tetap mendukung dan memilih partai berazaskan Islam dan betul-betul membela kepentingan umat Islam. Serta tidak pernah mengkhianati perjuangan ulama dan umat akar bawah,” pungkas Aswaja Madura. [ES]