KHARTOUM, (Panjimas.com) – Pasukan Sudan berhasil menangkap seorang pemimpin pemberontakan di wilayah Darfur dimana konflik berkecamuk, demikian menurut seorang juru bicara militer, Ahad (12/11).
Brigadir Jenderal Abdul Rahman Al-Ja’ali, juru bicara Pasukan Pendukung Cepat, Rapid Support Forces (RSF), mengatakan bahwa Abdullah Rizig, seorang komandan kelompok pemberontak Savana, ditangkap Sabtu malam di Darfur Utara setelah pertempuran antara pasukan pemberontak dan tentara pemerintah, dikutip dari AA.
“Pemimpin pemberontak telah dipindahkan ke Khartoum dan penyidik mulai menanyainya,” ujar al-Ja’ali, Ia menambahkan bahwa pemimpin pemberontak tersebut mungkin saja akan menghadapi hukuman mati.
“Dia akan dibawa ke pengadilan karena dia telah melakukan banyak tindak kriminal,” kata juru bicara Militer Sudan.
Aksi pemberontakan dihukum mati berdasarkan hukum pidana Sudan.
Menurut juru bicara militer al-Ja’ali, 9 anggota pasukan pemberontak juga telah ditahan pasca pertempuran tersebut, termasuk seorang anggota dari Sudan Selatan.
Rizig telah menjadi anggota milisi pemerintah yang disebut Penjaga Perbatasan “Border Guards” yang beroperasi di bawah Komando Angkatan Darat Nasional.
Namun, dia berpisah dari komando AD setelah keputusan Sudan Agustus lalu untuk menggabungkan milisi tersebut ke Rapid Support Forces (RSF).
Darfur telah menjadi lokasi peperangan antara pemerintah Sudan dan 3 gerakan pemberontak sejak tahun 2003.
Konflik tersebut telah menyebabkan 300.000 jiwa melayang dan sekitar 2,5 juta jiwa lainnya terpaksa mengungsi, menurut angka PBB.[IZ]